PEKANBARU| THILASIA.ID – Masyarakat diimbau waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kepala Seksi (Kasi)! Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas, Zikrullah.
Modus tersebut terungkap dari tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, pelaku menggunakan nomor +62 877-6804-0457 dan menghubungi seseorang dengan mengatasnamakan Zikrullah.
Pelaku membuka percakapan dengan menyapa dan menyebut nama Zikrullah sebagai Kasi Penkum Kejati Riau. Setelah mendapat balasan, pelaku kemudian melakukan panggilan suara yang tidak terjawab.
Selanjutnya, pelaku kembali mengirim pesan dengan menyebut bahwa dirinya mendapat petunjuk agar Kajati Riau berkenan berbicara. Tidak lama kemudian, pelaku mengirim kartu kontak dengan nama “Bpk. I Dewa Gede Wirajana, SH., MH (Kajati)”.
Pelaku juga kembali mengirim pesan, “Sblm tlpn di wa dulu dok.” Percakapan tersebut menunjukkan adanya upaya meyakinkan calon korban dengan menggunakan identitas pejabat Kejati Riau.
Penggunaan nama dan identitas pejabat tersebut patut diwaspadai masyarakat karena berpotensi menjadi modus penipuan dengan mengatasnamakan institusi kejaksaan.
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai dirinya maupun Kajati Riau.
“Masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau melalui WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Zikrullah.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Riau, terlebih jika pembicaraan mengarah pada permintaan uang, transfer dana, pemberian data pribadi, atau kepentingan lainnya.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau dan kemudian meminta sejumlah uang atau sesuatu yang mencurigakan, masyarakat jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejati Riau,” lanjut Zikrullah.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan kode OTP, data rekening, PIN, kata sandi, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
Apabila menemukan komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan kepada pihak Kejati Riau atau aparat penegak hukum.








