Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid di SDN 181, Kedua Pihak Mulai Sepakat Damai

badge-check


					Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid di SDN 181, Kedua Pihak Mulai Sepakat Damai Perbesar

PEKANBARU| THILASIA.ID- Kota Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid beserta kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, didampingi Sekretaris Komisi III serta seluruh anggota komisi yang membidangi pendidikan.

Turut hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bersama jajaran kepala bidang untuk ikut mendampingi proses mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.

Komisi III DPRD Pekanbaru memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas persoalan yang sempat mencuat di lingkungan SDN 181 Pekanbaru.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menyampaikan bahwa hasil pertemuan menunjukkan adanya itikad baik dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Hasil rapat tadi, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi,” ujar Zakri.

Politisi PDIP itu juga menjelaskan bahwa dalam rapat terungkap tindakan guru yang dipersoalkan dilakukan dengan alasan mendidik, bukan untuk menyakiti murid.

“Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menilai pertemuan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi antara pihak guru, wali murid, dan siswa agar persoalan tidak berlarut.

“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Alek.

Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah membuka ruang mediasi bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi,” tutupnya. (GALERI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengunjung

6 November 2026 - 12:58 WIB

Sehat, Kompak, dan Penuh Semangat! Kanwil Ditjenpas Riau Rutin Bergerak Bersama

5 November 2026 - 12:28 WIB

Semangat IMIPAS Peduli 2026, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Kantor

5 November 2026 - 12:22 WIB

IMIPAS Peduli 2026, Kanwil Ditjenpas Riau Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan

5 November 2026 - 12:18 WIB

Semarak Hari Bakti Imipas ke-2, Kalapas Efendi P. Purba Buka Pekan Olahraga Warga Binaan

5 November 2026 - 11:50 WIB

Trending di Pemerintah