Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Klarifikasi Dugaan Beking Mafia Solar: Pengelola SPBU Kampar Sampaikan Pernyataan Lewat Video

badge-check


					Klarifikasi Dugaan Beking Mafia Solar: Pengelola SPBU Kampar Sampaikan Pernyataan Lewat Video Perbesar

KAMPAR | THILASIA.ID — Polres Kampar menindaklanjuti unggahan video yang viral di platform TikTok dari akun TembusPandang, yang menyampaikan dugaan adanya oknum kepolisian yang menjadi pelindung jaringan mafia solar dan menerima uang setoran dari SPBU serta gudang solar ilegal di wilayah Kabupaten Kampar. Untuk memverifikasi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres  Kampar AKP I Gede Yoga Eka  Pranata, memimpin tim pengecekan ke enam lokasi SPBU pada Selasa (20/10/2026) pukul 17.30 WIB.

Tim yang bertugas terdiri dari Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, anggota Tipidter, serta para Kanit Reskrim jajaran Polres Kampar. Lokasi yang diperiksa yaitu  SPBU Bangkinang Kota, SPBU Salo,  SPBU Tapung Hulu, SPBU Tapung Hilir, SPBU Kampar Kiri, dan SPBU Air Tiris.

Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus meminta pengelola, manajer, atau pemilik SPBU untuk memberikan pernyataan secara terbuka dan direkam lewat video. Seluruh pengelola menyatakan tidak pernah memberikan uang setoran, gratifikasi, atau pembayaran apa pun kepada Polres Kampar maupun Polsek‑Polsek jajaran.

“Kami datang ke lapangan untuk memverifikasi secara langsung klaim yang beredar di media sosial. Dari hasil wawancara dan pernyataan terekam para pengelola SPBU, tidak ada satu pun yang mengakui pernah membayar uang ke pihak kepolisian. Kami akan terus menelusuri asal‑usul unggahan viral tersebut, untuk mengetahui kebenaran informasi dan siapa yang menyebarkannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I GEDE YOGA EKA PRANATA.

Polres Kampar mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika warga memiliki bukti‑bukti nyata terkait dugaan pelanggaran, dapat menyampaikannya secara resmi ke Polres Kampar atau lewat saluran pengaduan resmi, agar dapat diproses secara hukum.

Seluruh rangkaian pengecekan selesai pukul 18.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Muara Langsat, Satu Rakit Dimusnahkan

7 November 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Rohul Subuh Keliling di Masjid Al Hikmah Pasir Putih, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

7 November 2026 - 05:36 WIB

Polres Bengkalis Gelar Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat.

7 November 2026 - 05:33 WIB

Subuh Keliling Polres Kampar, Kapolres Bersama Jamaah Masjid Al‑Azhar Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Anti‑Narkoba

7 November 2026 - 05:26 WIB

Dirlantas Polda Riau Berikan Edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas melalui Program Subuh Keliling

7 November 2026 - 01:27 WIB

Trending di TNI/POLRI