Jakarta| Thilasia.id- Isu dugaan penerimaan uang oleh oknum di lingkungan Korlantas Polri kembali menjadi sorotan publik. Oknum yang disebut-sebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga menerima aliran dana dari pihak swasta dalam kaitannya dengan suatu proyek atau pengadaan.
Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas institusi kepolisian. Situasi ini pun memicu kekhawatiran masyarakat terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara.
Sorotan kini tertuju pada pimpinan tertinggi Polri. Kapolri didesak untuk segera turun tangan dan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum yang diduga terlibat. Langkah cepat dan tegas dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar serta menjaga kepercayaan publik yang selama ini dibangun.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap oknum nakal. Siapapun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” menjadi suara yang semakin menguat di tengah masyarakat.
Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara transparan dan profesional. Publik menanti bukti nyata bahwa Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. Namun tekanan publik terus meningkat agar kebenaran segera diungkap secara terang benderang.








