BENGKALIS | THILASIA.ID– Dalam upaya mendukung pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tindak lanjut dari surat permohonan Camat Bantan Nomor: 005/SET/IV/2026 terkait pelaksanaan tes urine bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan,” ujar AKP Tidar Laksono.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sekira pukul 08.00 WIB yang diawali dengan apel pelaksanaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai, dan ditutup dengan apel konsolidasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bantan yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bantan Aulia Fikri, S.Sos., M.Si, Kapolsek Bantan IPTU Iskandar, serta sejumlah pejabat dan personel dari Polres Bengkalis, di antaranya Kanit II Satresnarkoba Rifi Almansyah, S.H., M.H., serta personel Propam dan anggota Satresnarkoba lainnya.
Sebanyak 60 orang pegawai mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 3 orang pegawai yang dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine. Ketiga pegawai tersebut masing-masing berinisial R, B, dan D.
Menindaklanjuti hasil tersebut, pihak Polres Bengkalis akan melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Langkah ini juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Camat Bantan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Kecamatan Bantan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan serta integritas aparatur pemerintah.
“Dengan adanya pemeriksaan urine ini, diharapkan seluruh pegawai semakin menyadari bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan urine ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan instansi pemerintahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.








