Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Jakarta

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

badge-check


					Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat Perbesar

Jakarta| Thilasia.id– Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan melalui juru bicaranya, Prayogo, menyoroti perolehan gelar Doktor (S3) oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik terkait proses akademik yang ditempuh.

Prayogo mengatakan, berdasarkan data yang tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Irjen Pol. Agus Suryonugroho tercatat mulai menempuh pendidikan doktor pada 1 Maret 2025. Sementara pada Juni 2026 telah muncul informasi mengenai pelaksanaan sidang akhir doktor beserta ucapan selamat atas capaian akademik tersebut.

“Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi,” ujar Prayogo.

Menurutnya, durasi studi yang relatif singkat dibandingkan rata-rata masa pendidikan doktor di Indonesia memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak perguruan tinggi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, tahapan akademik, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang dijalani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, publik berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku,” katanya.

Prayogo menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendukung setiap prestasi akademik yang diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan. Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat merugikan dunia pendidikan itu sendiri.

Ia juga berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum evaluasi bagi perguruan tinggi untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan program doktoral.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari institusi terkait. Tujuan kami bukan menyerang individu, melainkan menjaga kredibilitas dan kehormatan pendidikan tinggi Indonesia,” tutup Prayogo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu Desak Pencopotan Direktur PLN Usai Blackout Sumatera

23 Mei 2026 - 16:50 WIB

Epidemi di Balik Otonomi: Kepala Daerah dan Lingkaran Kasus yang Tak Putus, oleh JOSEFH J.B PERANGIN ANGIN S.H., M.H. (Advokat dan Praktisi Hukum)

18 April 2026 - 16:28 WIB

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Belum Naik per 1 April, Publik Diminta Tetap Tenang

31 Maret 2026 - 18:00 WIB

Trending di Jakarta