Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Wakil Bupati Syafaruddin Poti Ikuti Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS Perubahan 2025

badge-check


					Wakil Bupati Syafaruddin Poti Ikuti Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS Perubahan 2025 Perbesar

|Rokan Hulu, THILASIA.ID-| Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Ruang Rapat DPRD Rohul, Senin (08/09/2025).

Didampingi Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul, Ketua DPRD Rohul Hj, Sumiartini, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Rohul lainnya.

Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan batas waktu Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 pada (30/09), proses pada hari ini telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Sama halnya dengan RAPBD tingkat Provinsi Riau juga pada hari ini penyerahannya, Pemkab Rohul tidak akan mendahului prosesnya agar asumsi dana bagi hasil nantinya sama sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.” ujar Wabup.

Syafaruddin Poti juga menyampaikan bersama Sekda M. Zaki sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunannya harus berhati-hati mengingat angka pasti penerimaannya tidak ada, tetapi estimasi Dana Bagi Hasil, Penerimaan PAD, Prioritas Anggaran harus disusun dengan sebaiknya agar tidak menjadi beban daerah pada tahun berikutnya.

“Prioritas pelaksanaan Visi-Misi nantinya akan difokuskan kepada Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Sosial Keagamaan, kita optimis sebelum batas waktu yang ditentukan rancangan ini akan disahkan agar bisa membangun Negeri Seribu Suluk menjadi lebih baik.” terang Wabup.

Wabup juga menyampaikan berdasarkan :

1. Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Kabupaten Rohul 2025 khususnya dalam penerimaan daerah.

2. Adanya penerimaan daerah yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau.

3. Penyesuaian belanja prioritas daerah.

4. Penyesuaian kembali atas estimasi Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan hal yang telah disampaikan tersebut, Pemkab Rohul menyampaikan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025 agar dapat dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama terhadap kebijakan pembangunan yang sedang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal Lewat Apel serta Razia Gabungan

8 Mei 2026 - 10:07 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Validasi NIK Warga Binaan, Pastikan Akses Jaminan Kesehatan Terpenuhi

8 Mei 2026 - 10:02 WIB

Pejabat Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bohongi Pendemo

7 Mei 2026 - 15:00 WIB

Bupati Siak Dorong SNT 2026, Perluas Pendidikan Gratis dan Berkualitas

6 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Lapas Pasir Pangarayan Evaluasi Kolaborasi Kesehatan dengan Puskesmas Rambah

5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Trending di Lapas