Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Rambah Hilir Gelar Operasi KRYD, Amankan 25 Liter Miras.

badge-check


					Polsek Rambah Hilir Gelar Operasi KRYD, Amankan 25 Liter Miras. Perbesar

Rambah Hilir, Thilasia.id – Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai pada hari Minggu, (16/02/2025) pukul 21.00 WIB ini menyasar berbagai titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam kegiatan ini, petugas menargetkan beberapa aspek penting, yaitu, Pengguna jalan raya. Tempat hiburan malam. Penyalahgunaan narkoba. Peredaran minuman keras. Aktivitas perjudian dan Premanisme.

Adapun Operasi ini dilakukan di dua lokasi utama, yaitu, Warung Tuak milik Sdr. Raden dan Warung Tuak milik Sdr. Purba.

Terpantau kegiatan ini dipimpin oleh beberapa personel kepolisian dari Polsek Rambah Hilir, antara lain, Kanit Reskrim Aipda M. Amriyunal, SM. Kanit Intelkam Bripka Amron Sugiraharjo. Basium Brigadir Indra Tritama. Aipda Sutristoni Simanjuntak. Baripka Heri Siregar. Bripka Andri Fahmi dan Briptu Toni Purba.

Untuk memastikan wilayah tetap kondusif, petugas melakukan beberapa langkah, antara lain, Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan. Pemeriksaan identitas diri berupa KTP bagi pengunjung cafe. Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones SH mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk, Menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Mencegah serta meminimalisir berbagai bentuk kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor serta Mencegah aksi premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, serta benda atau barang berbahaya lainnya,” ujar IPDA Jones.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 1 jerigen minuman keras jenis tuak dengan volume sekitar 25 liter. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Sumber : Humas Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Hadir Di Dusun II Pintu Kuari, Maldy Ungkap Jejak Sjafruddin Prawiranegara

14 Agustus 2026 - 11:52 WIB

“Drive Safe, Serve Better” 2026: Ditlantas Polda Riau Perkuat Profesionalisme Pengemudi Angkutan Umum dan Budaya Keselamatan

12 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

12 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Final di Kantor Bupati Rohul

11 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Milik Warga Desa Kota Baru

10 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Trending di Kampar