Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Gingging Desa Saik

badge-check


					Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Gingging Desa Saik Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID— Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal, personel Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Sungai Gingging, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 14.00 WIB. Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Kuantan Mudik yang terdiri dari Aiptu Roni Pasla, S.H., Aipda Ronaldi Alfrén, S.E., M.M., Aipda Desrial, S.P., Aipda Rieki, S.H., dan Bripda Santoso Dolok Saribu. Sekira pukul 15.00 WIB, personel tiba di lokasi yang berada di Daerah Sungai Gingging Desa Saik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit tersebut agar tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku penambangan ilegal. Dalam kegiatan penertiban ini tidak ditemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan, karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat kejadian.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem lingkungan dan mencemari aliran sungai.

“Penertiban ini merupakan upaya nyata Polri dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Kami akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkala untuk memastikan kegiatan serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik mewakili Kapolres Kuansing.

Lebih lanjut, Kapolres melalui Kapolsek menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak alam. Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas PETI. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup dan keselamatan generasi mendatang,” tegas Kapolsek.

Kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam mendukung program Polres Kuantan Singingi menuju wilayah yang bebas dari kegiatan penambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Jamin Mutu & Efektivitas Pengadaan, Tim Puslitbang Polri Tinjau Langsung Polres Kampar

21 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 1,8 Hektare Terbakar

21 September 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

21 September 2026 - 15:59 WIB

Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai

19 September 2026 - 17:35 WIB

Trending di TNI/POLRI