Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Hulu Kuantan Sosialisasi Larangan Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.

badge-check


					Polsek Hulu Kuantan Sosialisasi Larangan Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID— Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, Polsek Hulu Kuantan melalui personelnya Bripda M. Yusril melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi serta penyebaran Maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk respons aktif jajaran Polres Kuantan Singingi terhadap ancaman Karhutla yang setiap tahunnya menjadi persoalan serius, khususnya di wilayah rawan kebakaran. Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., yang menekankan pentingnya langkah preventif dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat api.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan beberapa poin penting terkait larangan Karhutla, antara lain Dilarang keras untuk membakar lahan dan hutan dalam bentuk apapun, baik disengaja maupun tidak disengaja, Pemilik lahan atau hutan tidak diperbolehkan membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum.

Jika warga melihat atau menemukan titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran besar, diimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian atau aparat terdekat agar dapat segera ditangani, Ajakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan generasi yang akan datang. “Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan kehidupan kita semua. Mari kita jaga alam ini bersama,” ujar Kapolsek.

Warga yang menerima sosialisasi tampak memahami dan memberikan respon positif terhadap pesan yang disampaikan. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di lingkungan sekitar mereka.

“Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Hulu Kuantan berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga alam sebagai warisan berharga bagi anak cucu kelak,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri

29 Juni 2026 - 11:27 WIB

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

29 Juni 2026 - 11:08 WIB

Hingga Hari Ini, Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau

29 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Pimpin Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar Olahraga Bersama dan Salurkan 1.000 Paket Bansos untuk Masyarakat

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di TNI/POLRI