Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Hulu Kuantan Sosialisasi Larangan Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.

badge-check


					Polsek Hulu Kuantan Sosialisasi Larangan Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID— Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, Polsek Hulu Kuantan melalui personelnya Bripda M. Yusril melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi serta penyebaran Maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk respons aktif jajaran Polres Kuantan Singingi terhadap ancaman Karhutla yang setiap tahunnya menjadi persoalan serius, khususnya di wilayah rawan kebakaran. Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., yang menekankan pentingnya langkah preventif dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat api.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan beberapa poin penting terkait larangan Karhutla, antara lain Dilarang keras untuk membakar lahan dan hutan dalam bentuk apapun, baik disengaja maupun tidak disengaja, Pemilik lahan atau hutan tidak diperbolehkan membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum.

Jika warga melihat atau menemukan titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran besar, diimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian atau aparat terdekat agar dapat segera ditangani, Ajakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan generasi yang akan datang. “Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan kehidupan kita semua. Mari kita jaga alam ini bersama,” ujar Kapolsek.

Warga yang menerima sosialisasi tampak memahami dan memberikan respon positif terhadap pesan yang disampaikan. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di lingkungan sekitar mereka.

“Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Hulu Kuantan berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga alam sebagai warisan berharga bagi anak cucu kelak,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79 di Polsek Kampar Kiri

18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini.

18 Juni 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Abdul Wahid Apresiasi Polda Riau atas Bakti Kesehatan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Polda Riau Tebar Bakti Kesehatan, Ojol dan Rakyat Kecil Disapa Sehat di Hari Bhayangkara ke-79.

16 Juni 2025 - 15:07 WIB

Semarak Road to Bhayangkara Run 7,9K, Polda Riau Ajak Masyarakat Lari Sehat dan Cinta Lingkungan.

16 Juni 2025 - 10:00 WIB

Trending di Polda