Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Dumai Berhasil Gagalkan Perang Sarung, Dua Remaja Diamankan.

badge-check


					Polres Dumai Berhasil Gagalkan Perang Sarung, Dua Remaja Diamankan. Perbesar

Dumai, Thilasia.id- Tim Patroli Cepat Responsif (PCR) Polres Dumai berhasil menggagalkan aksi “perang sarung” di Jalan Patimura, Dumai. Dua pelaku berhasil diamankan dalam kejadian tersebut.

Fenomena “perang sarung” ini tidak hanya terjadi di Dumai, tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Misalnya, pada 18 Maret 2024, lima remaja di Bandar Lampung diamankan oleh polisi saat hendak melakukan perang sarung di wilayah Kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara. Barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi dan sebuah papan kayu turut disita.

Di Mojokerto, pada 14 Maret 2024, Polres Mojokerto Kota menggagalkan rencana perang sarung di halaman Pasar Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Sebanyak 28 remaja diamankan, dengan barang bukti 20 sarung yang diisi batu, yang menunjukkan potensi bahaya dari aksi tersebut.

Sementara itu, di Cirebon, pada 20 Maret 2024, Polsek Talun mengamankan 13 pemuda yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun. Barang bukti yang disita antara lain empat sarung yang diikat dengan batu dan lilitan kabel.

Kasus serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Panguragan, Cirebon, pada 13 Maret 2024, di mana tiga remaja diamankan oleh polisi saat hendak melakukan perang sarung. Barang bukti berupa empat sarung dan satu unit handphone turut disita.

Aksi-aksi seperti ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dan kepolisian dalam mencegah tawuran remaja yang dapat membahayakan keselamatan. Pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, sangat diperlukan untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rupat Sidak Cek Urine Aparatur Desa Pangkalan Nyirih, Hasilnya Bersih dari Narkoba

6 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dramatis, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Kawal Ambulans Pasien Kritis Hingga Tiba Tepat Waktu

6 Mei 2026 - 17:09 WIB

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Tertib Lalu Lintas dan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru Perketat Pengamanan di SPBU dan Titik Rawan Kepadatan

2 Mei 2026 - 19:40 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek

29 April 2026 - 13:18 WIB

Trending di Polresta