Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Kuansing

MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing.

badge-check


					MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing. Perbesar

JAKARTA, THILASIA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pasangan calon nomor urut 1 (satu), Suhardiman-Muklisin sah sebagai pemenang Pilkada Kuansing . Selanjutnya pasangan tersebut akan dilantik pada 20 Februari 2025.

MK dalam amar putusannya menolak permohonan paslon nomor urut 2 Adam – Sutoyo. Alasannya, paslon tersebut tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dalam mengajukan sengketa.

Pengacara pasangan Suhardiman- Muklisin, Rizki Junianda Putra mengaku bersyukur atas putusan MK. “Alhamdulillah, kita menang, MK mengabulkan eksepsi kami, dan kini masyarakat kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” Kata Poliang, Jumat (7/2/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Sawit Pascapemberhentian KSO Jadi Sorotan, Ojahan Sinurat Desak Ketegasan PT Agrinas dan APH

2 November 2026 - 02:12 WIB

Polres Kuantan Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Dua Lokasi, Empat Rakit Dimusnahkan

20 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Polsek Singingi Tindak Empat Rakit PETI di Desa Kebun Lado, Seluruhnya Dibakar

14 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat

14 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polres Kuansing Raih Juara 1 Batik Carnival Semarak HUT Kuansing ke-27

13 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Trending di Kuansing