Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Konsisten Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

badge-check


					Konsisten Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Pekanbaru melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (21/01/2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ismadi, kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” ungkap Ismadi.

Sebelum pelaksanaan razia, Ismadi juga menyempatkan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HBP ke-62, Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Tunjukkan Kreativitas Lewat Lomba Lukis Ketahanan Pangan

17 April 2026 - 06:56 WIB

Ombudsman Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi

16 April 2026 - 11:25 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Intensifkan Pengajian, Warga Binaan Makin Mahir Membaca Al-Qur’an

15 April 2026 - 08:37 WIB

Dorong Pemasaran Produk Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Pemdes Koto Tinggi

15 April 2026 - 08:31 WIB

RAT Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Digelar, Dorong Transparansi dan Lompatan Kinerja Koperasi

14 April 2026 - 08:28 WIB

Trending di Lapas