Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Kalapas Pekanbaru Beri Wejangan Bermakna dalam Sidang Pra Nikah Petugas Lapas

badge-check


					Kalapas Pekanbaru Beri Wejangan Bermakna dalam Sidang Pra Nikah Petugas Lapas Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id- Pernikahan adalah bersatunya dua insan yang berlainan yaitu laki laki dan perempuan yang menjalin suatu ikatan dengan perjanjian atau akad. Sejatinya pernikahan merupakan salah satu proses perjalanan hidup yang sakral bagi setiap insan.

Hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar Sidang Pranikah terhadap satu orang petugas beserta pasangannya, Rabu (09/04/2025). Bertempat di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sidang Pranikah diikuti oleh Dodi Adi Chandra Anak Ampun & Irma Yana Manik.

Dimulai dengan sepatah dua patah kata dari masing-masing pasangan, yang merupakan salah satu bentuk perkenalan pasangan kepada instansi Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan pesan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan beberapa orang pejabat struktural. Dalam arahannya Erwin menyampaikan terkait sangat mendalamnya arti pernikahan.

“Sejatinya setiap petugas yang akan melangsungkan pernikahan otomatis merupakan bagian dari keluarga besar Lapas Pekanbaru, tentunya kebahagian milik bersama. Sebentar lagi kalian akan mengikat janji dan menuju pada jenjang kehidupan yang berbeda dengan saat ini, ketika anda sudah menyatakan akad berarti anda sudah membuat janji dengan calon istri anda. Tepati dan jalani janji itu dengan sebaik-baiknya,” pesan Erwin.

Erwin juga menambahkan terkait pentingnya peran seorang istri mengetahui tugas suaminya, apalagi suaminya tersebut bekerja di Lapas yang merupakan objek vital. Maka dari itu Kalapas menginginkan setiap istri mengetahui bahwa jam kerja suaminya bukan hanya waktu yang telah ditetapkan, melainkan terdapat waktu yang insidentil yang mengharuskan suami sebagai Petugas Pemasyarakatan menjalankan tugasnya.

Setelah sah menjadi pasangan Petugas Pemasyarakatan, otomatis setiap istri Petugas Pemasyarakatan wajib mengikuti kegiatan Dharma Wanita yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ditutup dengan penyerahan tanaman yang merupakan simbol kasih sayang dari setiap pasangan harus terus disiram agar menjadi subur. Disitu terkandung makna bahwa sebuah hubungan harus terus dirawat dan dijaga agar menjadi langgeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amankan Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Fokus Patroli Jalan Raya, Wisata dan Rumah Ibadah

13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Silih Berganti Jabatan, Tiga Pejabat Lapas Pasir Pangarayan Emban Amanah Baru

13 Mei 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum, Lapas Pasir Pangarayan Sambangi PN Pasir Pengaraian

12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP, 43 Warga Binaan Disiapkan Ikuti Program Pembinaan dan Tamping

11 Mei 2026 - 13:59 WIB

Trending di Lapas