Jakarta, Thilasia.id- Bupati Siak, Afni Zulkifli, bergerak cepat merespons tenggat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kelengkapan berkas bagi tenaga honorer atau calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menyadari waktu yang sangat terbatas, hanya sampai Senin, 15 September 2025, Afni langsung bertandang ke Kantor BKN di Jakarta, Kamis (11/9/2024), guna menyampaikan surat permohonan penambahan waktu serta kemudahan administratif.
“Saya bertemu dengan Kabiro Hukum BKN, Bapak Wisudo Putro Nugroho, sekaligus menyerahkan surat permohonan tambahan waktu dan efisiensi pengurusan SKCK,” ujar Afni.
Dari pertemuan itu, Bupati Afni membawa sejumlah kabar baik untuk ribuan tenaga honorer di Siak. SKCK belum selesai? Cukup unggah surat pengantar dari Polsek.
Surat keterangan sehat boleh dikeluarkan oleh Puskesmas, tak harus rumah sakit besar. Kebijakan Daerah
Semua Kantor Layanan Harus Buka Penuh Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Siak menginstruksikan agar semua kantor pelayanan dibuka penuh, bahkan pada akhir pekan. Fokus utama adalah memastikan tidak ada P3K tertinggal hanya karena alasan teknis.
“Ini soal nasib ribuan orang. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena waktu pengumpulan berkas terlalu sempit,” ungkap Afni.
Dalam keterangannya, Afni juga mengungkapkan hasil diskusi penting soal arah kebijakan pengangkatan PPPK sebagai berikut:
1. 1.903 honorer R2 dan R3 wajib masuk skema PPPK paruh waktu terlebih dulu. Jika keuangan daerah membaik, mereka bisa naik ke PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.
2. Tahun 2027, belanja pegawai maksimal hanya 30% dari APBD. Saat ini, Siak sudah berada di angka 43–45%, atau lebih dari Rp1 triliun dari total APBD Rp2,1–2,2 triliun.
3. Pemkab juga menegaskan soal disiplin pegawai. PNS yang bolos 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah bisa langsung diberhentikan, sedangkan untuk PPPK, wewenang penindakan berada di instansi masing-masing.
Pesan Afni untuk tenaga honorer, tetap tenang dan fokus lengkapi berkas. “Kami tidak tinggal diam. Kami jadikan ini perhatian utama. Tenaga honorer cukup fokus melengkapi berkas. Pemerintah daerah hadir untuk mempermudah,” ucap Afni.
Seperti diberitakan sebelumya, P3K di Siak resah karena tenggat pengumpulan berkas ke BKN jatuh pada Senin, 15 September 2025, sementara surat edaran baru diterima sehari sebelumnya.
Bupati Afni Zulkifli langsung instruksikan layanan dibuka penuh, termasuk akhir pekan, agar tak ada honorer tertinggal. Ia juga minta BKPSDM ajukan perpanjangan waktu ke BKN, menyebut waktu yang diberikan tidak adil.
Karena pas berada di Jakarta, Afni pun berjanji langsung ke BKN untuk klarifikasi, dan ini ditunaikannya.