Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai!

badge-check


					Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai! Perbesar

KAMPAR, THILASIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar berhasil memediasi permasalahan sengketa kebun KKPA antara Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama dengan PT. Ciliandra Perkasa. Rapat fasilitasi lanjutan penyelesaian permasalahan ini digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar pada Selasa (16/9/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Kampar DR. Misharti, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, perwakilan Dandim 0313/KPR, Asisten I Setda Kampar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kampar, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar, perwakilan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Kampar, Camat Salo, Camat Koto Kampar Hulu, pihak PT. Ciliandra Perkasa, Kepala Desa Siabu, pengurus dan pengawas Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama, Ketua BPD Desa Siabu, Ninik Mamak Desa Siabu, Kapolsek Bangkinang Barat, Kasat Reskrim Polres Kampar, Kasat Intelkam Polres Kampar, Kasat Binmas, anggota koperasi, dan masyarakat Desa Siabu.

“Jadi disini kita mencari kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat,” ujar Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar.

Setelah melalui perundingan yang cukup alot, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa perusahaan bersedia memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Siabu secara bertahap, mulai dari bulan Oktober 2025 hingga 2029 sebesar Rp300 juta, tahun 2029-2034 sebesar Rp400 juta, dan tahun 2034-2037 sebesar Rp500 juta.

Ketua Koperasi (Surya) menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan ini.

“Alhamdulillah, jadi berkat perjuangan kita semua, kekompakan kita selama 9 hari ini, alhamdulillah membuahkan hasil,” ujar Surya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. turut mendampingi Bupati Kampar dalam membuka ampang yang dibuat masyarakat di tengah jalan dan memastikan mulai hari ini mobi CPO perusahaan dapat beroperasi kembali serta kemitraan dengan pihak perusahaan tetap berjalan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan aksi.

“Alhamdululillah permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, dan saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat semua sudah menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan aksi,”.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan sengketa kebun KKPA di Desa Siabu dapat diselesaikan secara tuntas dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertib Kelola BMN, Lapas Pasir Pangarayan Musnahkan Persediaan Spray Bubuk Merica Usang

24 September 2026 - 14:59 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Jamin Mutu & Efektivitas Pengadaan, Tim Puslitbang Polri Tinjau Langsung Polres Kampar

21 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 1,8 Hektare Terbakar

21 September 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

21 September 2026 - 15:59 WIB

Trending di Pekanbaru