Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Bupati Afni Tekankan Kedisiplinan ASN pada Apel Kesadaran Nasional

badge-check


					Bupati Afni Tekankan Kedisiplinan ASN pada Apel Kesadaran Nasional Perbesar

Siak, Thilasia.id Bupati Siak Afni Z memimpin apel 17 hari bulan atau hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Bupati Siak, Senin (15/9/2025). Hari Kesadaran Nasional (HKN) bukanlah satu tanggal spesifik, melainkan sebuah acara rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan di Indonesia, khususnya di instansi pemerintah.

Tujuannya adalah untuk mengenang perjuangan para pahlawan, memantapkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan rasa cinta dan kesadaran terhadap bangsa dan negara

Diawal sambutannya Bupati Siak Afni mengucapkan terimakasih atas perhatian dari asn, pppk dan honorer yang mau mengikuti apel pagi.

“Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada kita semua yang hadir disini, semoga dengan kehadiran kita disini negeri kita ini mendapatkan keberkahan,” ujar Afni.

Afni menjelaskan, ditengah kondisi Kabupaten Siak saat ini Bupati Siak Afni menekan pentingnya kedisiplinan dan kehadiran baik itu ASN, PPPK dan Honorer untuk bekerja sebagai pelayan masyarakat.

“Kita semua disini harusnya perbanyak ras syukur karena diluar sana banyak yang mau memakai baju dan berdiri seperti kita. Jadi saya harapkan kita semua bisa disiplin, mari kita hadirkan rasa malu kita kepada masyarakat untuk tidak hadir tepat waktu malu ketika kita tidak memberikan pelayaanan yang baik kepada rakyat,” terang Afni.

Afni menambahkan, hari ini beban APBD Kabupaten Siak untuk belanja pegawai mencapai Rp 1,1 triliun atau 45 persen diluar ketentuan yang hanya boleh 30 persen jadi perlu ada penyesuaian untuk meminimalisir jumlah pegawai.

“Saya kemarin dinas luar kota, saya bertemu Kabag Hukum BKN membicarakan mengenai belanja pegawai yang melebihi batas. Hanya ada dua solusi yaitu menaikan PAD kabupaten dan melakukan penyesuaian jumlah pegawai tentu kebijakan ini harus kami pertimbangkan dahulu karena kita ingin belanja pegawai ini tetap sasaran,” kata Afni.

Diakhir sambutannya dirinya mengintruksikan kepada Inspektur Kabupaten Siak untuk mengevaluasi pegawai yang tidak hadir 10 hari berturut-turut dan untuk honorer kita kembalikan ke OPD masing-masing.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Layanan Optimal, Lapas Pasir Pangarayan Evaluasi Kolaborasi Kesehatan dengan Puskesmas Rambah

5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Pembinaan Diperkuat, Hakim Wasmat Turun Langsung ke Lapas Pasir Pangarayan

30 April 2026 - 12:27 WIB

Hadiri Wisuda XXIV UPP, Lima Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Resmi Raih Gelar Sarjana Hukum

29 April 2026 - 10:52 WIB

Perkuat Kolaborasi, Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Otonomi Daerah di Rokan Hulu

27 April 2026 - 10:33 WIB

Kolaborasi dengan Puskesmas Rambah, Lapas Pasir Pangarayan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

25 April 2026 - 13:12 WIB

Trending di Lapas