Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

APBD Rohil 2025 Sebesar Rp2,6 Triliun Telah Disetujui DPRD Rohil Dalam Sidang Paripurna.

badge-check


					APBD Rohil 2025 Sebesar Rp2,6 Triliun Telah Disetujui DPRD Rohil Dalam Sidang Paripurna. Perbesar

|THILASIA.ID, ROHIL-|| Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) Ke -7 masa sidang Ke -1 penyampaian laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar ) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2025 , Jumat (7/2/25) Selain penyampaian Banggar tentang APBD 2025, sekaligus pengambilan keputusan serta pembacaan Draf APBD 2025.

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil Ilhammi , STrk didampingi Wakil Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Jumat (7/2/25) malam di aula Sidang Kantor DPRD

Rapat paripurna dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong ,Sekda Fauzi Efrizal dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil , Pada Kesempatan itu Banggar DPRD Darwis Syam, menyampaikan bahwa APBD Rokan Hilir Tahun 2025 adalah hasil pembahasan bersama dengah TAPD dan OPD.

Darwis menguraikan Pendapatan 2,6 Triliun lebih dan Belanja daerah sebesar Rp 2,5 Triliun sehingga Defisit sebesar Rp 81 Milyar.

Pembahasan APBD 2025 katanya telah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri penyusunan rancangan anggaran pendapatan Belanja Daerah( RAPBD ) Tahun 2025 secara berjenjang Darwis juga menjelaskan, Bupati sebelum juga telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025 dan Banggar telah juga melakukan pembahasan secara Detail.

Menurut Darwis bahwa Fungsi DPRD sebagai pengawasan APBD murni maupun APBD perubahan dengan demikian lanjut Darwis Syam bahwa Kepala daerah komitmennya untuk melakukan pembahasan secara Transparan dan Efesien pengelolaan keuangan.

Untuk Proses pembahasan APBD telah dilakuan antara legislatif dan Ekskutif maupun TAPD dan OPD Menurutnya memperhatikan dari Fraksi fraksi dan Banggar supaya pemerintah daerah dapat mengali potensi guna pembiayaan belanja keuangan daerah sehingga dapat memenuhi kebutuhan seperti untuk Peningkatan infrastruktur, bidang pendidikan kebudayaan memenuhi capaian lebih baik kedepan.

Selain itu Banggar mengingatkan supaya implementasikan bidang pertanian untuk pendapat daerah dan memperhatikan juga Dana tunda bayar tahun lalu “Setelah dilakukan pembahasan Pendapat disepakati Rp 2,6 Triliun dan Belanja daerah 2,5 Triliun lebih sehingga mengalami Defisit sebesar Rp 81 Milyar ,” Darwis Syam merinci dari pembahasan akhir Banggar.

Terakhir Draf Keputusan Persetujuan Pendapatan dan belanja dibacakan Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso menyetujui pendapat dan belanja daerah tahun 2025 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HBP ke-62, Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Tunjukkan Kreativitas Lewat Lomba Lukis Ketahanan Pangan

17 April 2026 - 06:56 WIB

Ombudsman Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi

16 April 2026 - 11:25 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Intensifkan Pengajian, Warga Binaan Makin Mahir Membaca Al-Qur’an

15 April 2026 - 08:37 WIB

Dorong Pemasaran Produk Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Pemdes Koto Tinggi

15 April 2026 - 08:31 WIB

RAT Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Digelar, Dorong Transparansi dan Lompatan Kinerja Koperasi

14 April 2026 - 08:28 WIB

Trending di Lapas