Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Alokasikan 20% Anggaran Desa, Bupati Kuansing Dukung Program Ketahanan Pangan.

badge-check


					Alokasikan 20% Anggaran Desa, Bupati Kuansing Dukung Program Ketahanan Pangan. Perbesar

Kuansing, Thilasia.id Dalam upaya mempercepat program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menginstruksikan seluruh kepala desa untuk serius menjalankan program ini dengan memanfaatkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini sesuai dengan Permendes Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 9 Januari 2025.

Bupati menekankan agar program ketahanan pangan ini berjalan sesuai aturan, khususnya terkait pemanfaatan lahan. Ia melarang penggunaan lahan bermasalah, terutama yang berada di dalam kawasan yang tidak sesuai ketentuan hukum. “Jangan sampai program ini dilaksanakan pada lahan yang bermasalah atau di kawasan yang melanggar aturan. Kita ingin semua berjalan sesuai standar, termasuk dalam pemilihan bibit unggul dan tata kelola lahan,” tegas Suhardiman Amby.

Ia meminta seluruh camat segera berkoordinasi dengan kepala desa di wilayah masing-masing. Mulai dari inventarisasi lahan, pemilihan bibit unggul, penanaman, hingga panen, semua proses harus berjalan sesuai standar teknis agar hasil produksi optimal.

Bupati juga mengusulkan agar setiap desa menyiapkan lahan minimal dua hingga tiga hektare atau lebih untuk ditanami jagung sebagai komoditas utama.

“Ini bukan hanya soal memanfaatkan anggaran, tetapi juga demi mendukung swasembada pangan. Desa harus mengikuti aturan Permendes Nomor 3 Tahun 2025 untuk menghindari masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Senada dengan Bupati, Pj Sekda Kuansing, H. Fahdiansyah, meminta setiap desa segera melaporkan ketersediaan lahan yang layak untuk program ini. Selain itu, ia menawarkan insentif berupa hadiah umrah bagi desa dengan produksi terbesar dan area terluas.

“Dokumentasi dan pelaksanaan harus sesuai aturan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK, SH, melalui Bhabinkamtibmas di tiap desa, memastikan pengawasan program ini berjalan lancar. “Kami siap berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan program ketahanan pangan ini sukses tanpa masalah hukum di lapangan,” katanya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat desa, program ketahanan pangan di Kuansing diharapkan mampu mendukung target nasional untuk mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Posbakum, Tingkatkan Pemahaman Hukum bagi Tahanan

4 Juli 2026 - 13:31 WIB

Perkuat Pembinaan Mental Spiritual, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

3 Juli 2026 - 09:23 WIB

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pangarayan Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

1 Juli 2026 - 07:28 WIB

Cegah Penyebaran Hantavirus, Lapas Pasir Pangarayan Bersama Puskesmas Rambah Edukasi Warga Binaan

29 Juni 2026 - 10:47 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara Peringatan Harganas Ke-33, Teguhkan Semangat Kekeluargaan

29 Juni 2026 - 10:40 WIB

Trending di Lapas