Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba*

badge-check


					Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba* Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id- Upaya pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu visi utama dari Asta Cita, yaitu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan, menjadi landasan strategis dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif.

Tindak lanjuti dampak buruk bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di indonesia Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Gencar menumpas Narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, Narkotika di Veron Milik Masyarakat Dusun Limau manis Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Jum’at (8/11/2024 sekitar jam 18.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui kapolsek Kunto Darussalam AKP. Buyung Kardinal SH MH menjelaskan Terungkapnya kasus ini berawal ketika Dia dan kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam AIPDA Syarifuddin Rambe dari tempat kejadian pencurian TRAVO milik PLN di sei Lilin Desa Muara Dilam, tepatnya di simpang Planduk.

Saat itu Kanit melihat PTR yang menjadi target berhenti dan menggunakan ponsel merk OPPO warna hitam sedang berada di atas sepeda motor N.Max warna merah dengan Nomor polisi belum terpasang ketika itu melaju kencang ke arah kota lama kemudian di ikuti namun kehilangan jejak ” Kata Buyung

Tak sampai disitu lalu kanit beserta team mencari keberadaan Putra tak lama Dia

ditemukan di veron milik masyarakat, Team langsung menangkap dan menggeledah Pelaku dan di temukan dalam saku celana warna putih bagian depan sebelah kanan satu paket narkotika jenis shabu yang di bungkus plastic bening di plastic rokok DUTA,

Saat di introgasi,Putra (29) warga Sei. Beringin Dusun LImau Manis Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam mengakui Narkotika jenis shabu tersebut milik mereka berdua dengan JS (37) yang juga warga Kelurahan Kota Lama Rokan Hulu

yang mereka Beli dari Tona seharga Rp. 300.000,- (Tiga ratus Ribu rupiah) lalu Team memburu JS dan berhasil menangkap setelah digeledah ditemukan 1 buah Kaca pirex dan 1 buah mancis warna hijau di celana warna kuning bagian saku depan sebelah kanan

“Saat ini Kedua Pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,34 Gram (kotor) di bawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk Proses lebih lanjut , Keduanya akan di jerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UURI No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.” Kata AKP Buyung.

*Sumber : Humas Polres Rohul*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri

29 Juni 2026 - 11:27 WIB

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

29 Juni 2026 - 11:08 WIB

Hingga Hari Ini, Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau

29 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Pimpin Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar Olahraga Bersama dan Salurkan 1.000 Paket Bansos untuk Masyarakat

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di TNI/POLRI