Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tindak Lanjuti Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lapas Selatpanjang Laksanakan Razia Blok Hunian Bersama APH.

badge-check


					Tindak Lanjuti Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lapas Selatpanjang Laksanakan Razia Blok Hunian Bersama APH. Perbesar

SELATPANJANG, Thilasia.id- Seluruh pegawai Lapas Selatpanjang bersama Personel Koramil 02 / Tebing Tinggi melaksanan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan, Senin (11/11).

Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini yaitu melaksanakan Razia Blok Hunian dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas baik pengamanan maupun staf dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas Selatpanjang.

Di Kegiatan ini, yang bertindak sebagai Pembina Apel Ka. KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi. Dalam amanatnya, Kalapas yang diwakili Ka. KPLP sebagai pembina apel menyampaikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban, selain itu juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan di Lapas Selatpanjang sebagai bentuk deteksi dini.

Kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama Petugas Lapas Selatpanjang serta Personel Koramil 02 / Tebing Tinggi di kamar hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan Peredaran barang terlarang lainnya.

Selanjutnya wbp diminta keluar kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya, lalu wbp dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib dan Personel Koramil 02 / Tebing Tinggi.

Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik wbp. Lalu setelah kegiatan selesai wbp dimasukkan kembali kedalam kamar hunian. Pada kegiatan ini Lapas Selatpanjang *tetap Zero HP dan Narkoba*, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, tali, hanger besi dan sendok besi*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Renovasi Jembatan Merah Putih, Kapolres Kampar Ikuti Doa Bersama di Pulau Jambu

9 April 2026 - 07:16 WIB

Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan

8 April 2026 - 18:26 WIB

Panen Jagung 4 Ton di Rambah, Sinergi Polsek Rambah dan Petani Wujud Nyata Swasembada Pangan 2026

8 April 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Kampar Dampingi Pemeriksaan Senpi Dinas oleh Tim Polda Riau, Hasilnya Nihil Pelanggaran

7 April 2026 - 11:56 WIB

Dua Pengguna Sabu Dibekuk Polsek Tapung Hulu di Rumah Kontrakan

7 April 2026 - 08:16 WIB

Trending di Kampar