Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Jakarta

LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi BNI Terkait Penyaluran Kredit ke MTH RP.600 Milyar Bermasalah

badge-check


					LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi BNI Terkait Penyaluran Kredit ke MTH RP.600 Milyar Bermasalah Perbesar

Jakarta, Thilasia.id- LSM LRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung agar memeriksa keterlibatan jajaran Direksi terhadap penyaluran kredit bermasalah, seperti kasus pinjaman pengusaha Michael Timothy Harjadinata sebesar Rp. 600 milyar yang disebut, kini menghilang (bermasalah)

“Ini miris. Bagaimana bisa terjadi di Bank besar sekelas BNI. Ini pasti ada sesuatu yang tidak benar dalam pengelolaanya sehingga bisa kebohongan. Kasus seperti ini kemungkinan besar ada keterlibatan Direksi,” tegas HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA di Jakarta.

Komenter desakan tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak menjawab pertanyaan Wartawan terkait raibnya nasabah Bank BNI Michael Timothy Harjadinata yang meminjam duit Rp.600 milyar bulan Maret 2024, namun baru dibayar Rp.75 milyar, kini menghilang dan viral di media sosial.

Menurut pria penggiat anti korupsi itu, kasus tersebut seperti api dalam sekam. Ia menengarai kasus kredit macet yang terjadi di Bank BUMN itu bukan hanya yang Rp.600 milyar. Tapi berdasarkan temuan LSM LIRA dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) penyaluran banyak masalah.

“Kasus pinjaman Rp. 600 milyar ini bisa menjadi pintu masuk guna membuka kontak pandora kemungkinan besar Jajaran Direksi ikut terlibat. Sebab untuk pinjaman Besar itu butuh otoritas dan kewenangan direksi,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) itu.

Ia juga berpendapat tidak hanya Direksi diperiksa KPKdan Kejaksaan Agung, tapi juga komisisaris BNI. Semestinya para komisaris sebagai pengawas dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sehingga tidak terjadi kebocoran. Jika banyak masalah, maka patut dipertanyakan kinerja para komisaris.

Tentang pemberitaan di medsos, menurut dugaannya kasus kredit macet sengaja dibuka ke luar oleh orang dalam Bank BNI. Dengan harapan untuk menutupi kelemahan, bahwa kasus kredit macet itu, karena ulah Michael Timothy Harjadinata.

“LSM LIRA menduga kasus seperti ini ada keterlibatan orang dalam Bank BNI. Baik itu dalam proses administrasi maupun adanya otoritas. Dengan foto Dirut BNI, Boyke Tumilaar dengan Debitur Michael Timothy Harjadinata menunjukkan adanya kedekatan,” tegas Jusuf Rizal Relawan Prabowo yang segera akan membuka kasus lain di Bank BNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi.

21 Mei 2025 - 08:55 WIB

Dr. Hadiman Didaulat Jampidum Jadi Mentor Jaksa Muda di PPPJ 2025

20 Mei 2025 - 14:49 WIB

Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji, Karya Warga Binaan Riau Bersinar di IPPA Fest 2025.

24 April 2025 - 00:55 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Kunci Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

10 April 2025 - 11:18 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

24 Maret 2025 - 15:08 WIB

Trending di Jakarta