Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

*Gencar Perangi Narkotika, Sampai Ke Polosok Desa Sat Res Narkoba Polres Rohul Tangkap Pria Asal Tambusai*

badge-check


					*Gencar Perangi Narkotika, Sampai Ke Polosok Desa Sat Res Narkoba Polres Rohul Tangkap Pria Asal Tambusai* Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hulu terus mengukuhkan komitmennya dalam memerangi isu-isu narkotika di wilkum Rohul dengan berbagai upaya mulai dari telah melaksanakan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba hingga menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan Narkotika sampai ke Pelosok Desa terbukti hampir setiap hari Personil Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil meringkus mulai dari Pemakai, Pengedar, Kurir Bahkan bandar Narkoba di Rokan Hulu hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH Senin (11/11/2024) Sore

Atas Komitmen tersebut Satuan Resere Narkoba Polres Rohul dibawah Pimpinan AKP Repelita Ginting SH kembali meringkus Pria berinisial SM alias Seven (20) Warga SRDP RT/RW 003/002 Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (10/11/2024) malam

AKP Repelita Ginting SH melalui Kasubsi Penmas Ipda Swamra Jhonrefly SAP Kepada Wartawan menjelaskan “Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai

“Terungkapnya kasus ini berawal Selasa (05/11/ 2024) ketika personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batang Kumu, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,tindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting S.H memerintahkan Kanit AIPDA Arif Rahman SH,untuk membentuk Tim agar bisa menangkap Pelaku.

Atas Koordinasi yang baik Tim

melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dengan waktu singkat Tim berhasil menangkap Pelaku di pinggir jalan Desa Batang Kumu Kecanatan Tambusai

Dari Penangkapan tersebut ditemukan satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, satu buah Kaca Pirek, satu buah kotak rokok merk Luffman warna Merah, 1 (satu) buah Mancis, kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari IR kemudian Polisi memburu IR namun tidak ditemukan.

Kini Pelaku dan barang bukti satu Paket Narkotika jenis Sabu yg dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening seberat 1,66 gram dan satu buah Kaca Pirek

satu buah kotak rokok merk Luffman warna Merah dan satu buah Mancis

dibawa ke Polres Rokan Hulu dan “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Tandasnya

*Sumber: Humas Polres Rohul*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Syafaruddin Poti GSSB Di Desa Rambah Tengah Hilir Dibarengi Dengan Doa Bersama Wartawan Se-Rohul

12 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Rintik Hujan Tidak Mengurangi Semangat Kebersamaan Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupetan Rokan Hulu Ke-26

12 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Trending di Rokan Hulu