||PEKANBARU, THILASIA.ID-|| Kasus dugaan korupsi yang menyeret pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pekanbaru kembali menuai sorotan publik. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, terungkap keterangan dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa proyek tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, yakni Roni Pasla.
Namun demikian, dalam putusan majelis hakim, hingga kini belum ada arah yang mengaitkan langsung keterlibatan anggota DPRD bersangkutan. Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya pihak yang dijadikan korban, termasuk supir dari anggota DPRD tersebut, yang harus menerima vonis di pengadilan.
Sementara itu, informasi terbaru menyebutkan bahwa oknum anggota DPRD tersebut sedang dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kajari) Riau. Masyarakat Pekanbaru pun menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.
“Jangan hanya mengorbankan orang Dinas Diskominfo saja, termasuk supir yang seharusnya tidak menjadi tumbal hingga divonis di pengadilan. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas perwakilan masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan.
Masyarakat berharap, langkah Kajari Riau menjadi titik terang dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, sehingga keadilan tidak hanya berhenti pada korban di lapangan, melainkan benar-benar menyentuh aktor utama di balik kasus ini.