Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Bangkinang

Operasi Antik 2025: Polres Kampar Ringkus 5 Pengedar, Jaringan Narkoba Kian Terpojok!

badge-check


					Operasi Antik 2025: Polres Kampar Ringkus 5 Pengedar, Jaringan Narkoba Kian Terpojok! Perbesar

BANGKINANG, THILASIA.ID – Polres Kampar tak henti-hentinya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya! Setelah sebelumnya berhasil mengamankan 8 pelaku, kali ini jajaran Polres Kampar kembali berhasil menangkap 5 pelaku narkoba dalam Operasi Antik yang digelar pada Rabu (17/9/2025).

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kampar! Kami akan terus gempur peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut:

– Polsek Tapung Hulu: Berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial UC (49) di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,55 gram.

– Polsek Tapung Hulu: Kembali mengamankan dua pelaku berinisial AN (36) dan AD (28) di sebuah bengkel di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,40 gram.

– Polsek Kampar Kiri Hilir: Berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RI (38) di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,56 gram.

– Polsek Kampar Kiri Hilir: Kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AP (46) di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,27 gram.

“Kelima pelaku ini kami jerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi Antik 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Kapolres Kampar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.

“Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba, karena korbannya anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba!” pungkas AKBP Boby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar