Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Hukrim

Unit PPA Polres Kampar Amankan Pria 28 Tahun Pelaku Pencabulan Remaja

badge-check


					Unit PPA Polres Kampar Amankan Pria 28 Tahun Pelaku Pencabulan Remaja Perbesar

KAMPAR, THILASIA.ID- Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kampar berhasil tangkap pria berinisial BA (28) warga Kecamatan Kampar, karena telah mencabuli N (16) berulang kali.

Orang tua korban D (37) tidak terima dengan tindakan pelaku terhadap anaknya tersebut dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, ” kejadian sejak bulan Mei tahun 2024 dan baru diketahui oleh orang tua korban pada bulan Mei 2025″jelas Kasat.

Awalnya pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan keduanya menjalin hubungan pacaran dengan korban. Pada bulan juli 2024 sekira pukul 19.00 Wib pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke bangkinang dan sepulang dari bangkinang pelaku mengajak korban ke pulau baru desa Padang Mutung kecamatan Kampar kabupaten Kampar.

Dan disaat itulah pelaku menjalan aksinya dengan cara merayu dan mencabuli korban hingga bulan Mei 2025. Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke polres kampar. “Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta visum korban,”ujar Kasat.

Setelah barang bukti lengkap, pada Selasa (16/9/2025) Sekira pukul 14.30 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar Bersama Unit II mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Lintas Bangkinang-Pekanbaru.

Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri dan di Back Up oleh Katim Resmob beserta anggota langsung berangkat menuju Jl. Lintas Bangkinang-Pekanbaru dan ditangkap disaat pelaku berada di dalam rumahnya. “Saat itu pelaku sedang tidur di dalam kamarnya dan Tim langsung membawa mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar