Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kepenuhan Gulung Kurir Sabu 11,92 Gram, Warga Tandun Ditangkap.

badge-check


					Polsek Kepenuhan Gulung Kurir Sabu 11,92 Gram, Warga Tandun Ditangkap. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id – Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, Polda Riau, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,92 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (15/9/2025) di Desa Kepenuhan Hilir.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kurir narkotika jenis sabu yang terus keluar masuk di Desa Kepenuhan Hilir. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku yang diamankan adalah inisial JP(29 Tahun) warga Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Iptu Refly.

Pelaku diamankan setelah tim melakukan undercover buy dan berhasil memancing pelaku untuk mengantar narkotika jenis sabu ke Desa Kepenuhan Hilir. Saat pelaku diamankan, tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip putih bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,92 gram.

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai Rp 435.000, 1 (satu) unit handphone merk OPPO type A60 warna biru muda, 1 (satu) buah dompet merk Kickers warna cokelat, dan 1 (satu) unit mobil warna merah tanpa nopol.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Refly.

Polsek Kepenuhan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. “Kita akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika ini,” kata Iptu Refly.

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polsek Kepenuhan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohul Bongkar Sindikat Sumut: Mobil & Motor Dimodif Jadi Truk Tangki Ilegal Pertalite

7 Desember 2025 - 19:00 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi: Pelaku Pengeroyokan Senama Nenek Diringkus Tim Resmob Kampar

22 November 2025 - 15:36 WIB

Polres Kuansing Gencarkan Edukasi Keselamatan, Kasat Lantas Sampaikan Himbauan Ops Zebra LK 2025 Lewat Radio

19 November 2025 - 13:13 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: Jamin Proses Bersih & Transparan!

19 November 2025 - 12:04 WIB

Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu

19 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Riau