Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

KEJATI RIAU

Kejati Riau Tahan Eks Direktur PT SPRH Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen

badge-check


					Kejati Riau Tahan Eks Direktur PT SPRH Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen Perbesar

|Pekanbaru, Thilasia.id-|| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan RN, mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan. Kasus ini terkait pengelolaan dana periode 2023 hingga 2024.

Penetapan tersangka diumumkan Plt Kepala Kejati Riau Dedie Tri Hariyadi dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025). Dedie hadir didampingi Aspidsus Marlambson Carel Williams, Kasi Ops Herlina Samosir, Kasidik Rionov Oktana Sembirin, dan Kasi Penkum Zikrullah.

“Penetapan tersangka RN berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-07/L.4/Fd.2/09/2025 tertanggal 15 September 2025,” ujar Dedie.

RN disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, RN ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Senin (15/9/2025).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara KDRT di Siak Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Perdamaian Ditetapkan.

22 September 2025 - 21:00 WIB

RJ Tiga Perkara Kejari Dumai Dikabulkan karena Alasan Ekonomi dan Dukungan Warga

22 September 2025 - 21:00 WIB

Proyek Mangkrak, Laporan Palsu, Kerugian Rp12,5 Miliar: Kejati Riau Serahkan IR ke Penuntut Umum.

17 September 2025 - 11:44 WIB

Kejati Riau Masuk Sekolah! Pelajar SMKN 1 Pangkalan Kerinci Dibekali Tips Bijak Bermedsos

17 September 2025 - 08:00 WIB

Lewat Program BINMATKUM, Kejati Riau Bangun Sinergi Hukum dan Pemerintahan Bersih di Pelalawan.

17 September 2025 - 07:53 WIB

Trending di KEJATI RIAU