Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuansing Gencar Sosialisasi Larangan PETI di Tiga Polsek

badge-check


					Polres Kuansing Gencar Sosialisasi Larangan PETI di Tiga Polsek Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID – Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus berupaya menekan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI yang dilaksanakan serentak di beberapa wilayah hukum pada Senin, (15/9/2025).

Di Polsek Logas Tanah Darat, personel yang terdiri dari Bripka Ardiansyah dan Brigadir Reski SH melaksanakan penyebaran serta penempelan maklumat di Desa Perhentian Luas. Kepada masyarakat ditekankan agar tidak melakukan aktivitas PETI dan diminta untuk ikut menjaga lingkungan demi generasi mendatang.

Sementara itu, di Polsek Kuantan Mudik, kegiatan yang dipimpin Aipda Heri Yuspa dan Aipda Nofriyendi dilakukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Sosialisasi berlangsung bersama warga setempat dengan pesan utama bahwa PETI merusak ekosistem, membahayakan keselamatan, serta dapat menimbulkan bencana bagi masyarakat.

Hal serupa juga dilakukan di Polsek Cerenti. Aipda Sofian Hadi yang mewakili Kapolsek menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang larangan keras melakukan PETI dan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Kami dari Polres Kuansing bersama jajaran Polsek berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak alam dan membahayakan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk diwariskan kepada anak cucu kita kelak,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa upaya preventif berupa sosialisasi dan penyebaran maklumat akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Namun demikian, apabila masih ditemukan masyarakat yang nekat melakukan PETI, Polres Kuansing tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar