Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi.

badge-check


					Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Pekanbaru, Rabu (10/09/25)

Pelaksanaan sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Pekanbaru sebagai anggota TPP. Diikuti oleh 6 orang warga binaan Lapas Pekanbaru, adapun agenda Sidang TPP kali ini adalah tentang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan permohonan berobat di luar Lapas dan wali nikah anak kandung.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berfungsi sebagai forum evaluasi pembinaan warga binaan di Lapas. Sidang ini memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas terkait pemberian program seperti asimilasi, integrasi, dan remisi secara objektif dan transparan. Selain memastikan hak warga binaan terlindungi, sidang TPP juga melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang adil dan mendukung keberhasilan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

Kalapas KelaS IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menuturkan “Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan proses pembinaan di Lapas. Sidang ini juga berfungsi sebagai evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan warga binaan, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif. Oleh karena itu, pelaksanaan sidang TPP harus berjalan dengan prinsip objektivitas dan transparansi agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan,” Ungkapnya.

Bagi warga binaan yang telah disidangkan, agar terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, sebab pengusulan ini merupakan momentum warga binaan dalam memperoleh hak – haknya yang telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Barisan Upacara, Perempuan Menjadi Poros Hari Ibu ke-97 di Lapas Pasir Pangarayan

22 Desember 2025 - 10:17 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Pelayanan KB Gratis Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

20 Desember 2025 - 06:28 WIB

Satu Truk Amanah untuk Negeri, Yayasan Tanjak Bertuah Bergerak ke Sumatra Barat

16 Desember 2025 - 18:33 WIB

‎Dari Hati untuk Negeri, Amanah Kemanusiaan Almarhum Saiman Ritonga dan Ujang Roklis untuk Korban Bencana

13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Jumat Berkah Jalan Imam Munandar: PGAD dan Tanjak Bertuah Salurkan 150 Paket Nasi untuk Warga

12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Trending di Pekanbaru