Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Satresnarkoba Rohul Grebek Rumah Warga Ujung Batu, 18 Paket Sabu Diamankan.

badge-check


					Satresnarkoba Rohul Grebek Rumah Warga Ujung Batu, 18 Paket Sabu Diamankan. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id– Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW alias Pak Indra (44), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (9/9/2025) di rumah tersangka.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 18 paket sabu siap edar dengan berat kotor 3,04 gram, satu plastik klip kosong, dan sebuah tabung dilapisi lakban hitam. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H. mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2025. “Tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di Desa Pematang Tebih. Saat dilakukan penangkapan, barang bukti sabu berhasil kita amankan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial KC, namun saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan. Polisi kini masih memburu pemasok tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Rohul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kapok, Residivis Pencuri Sawit di Bonai Darussalam Kembali Dibekuk Polisi.

10 September 2025 - 04:43 WIB

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu 3,07 Gram di Kota Lama.

10 September 2025 - 04:38 WIB

Transportasi Lebih Aman, Santunan Lebih Cepat: Polri dan Jasa Raharja Resmi Perkuat Kolaborasi.

9 September 2025 - 10:11 WIB

Operasi Antik 2025, Polres Kuansing Bekuk Pengedar Shabu di Sungai Paku.

9 September 2025 - 05:16 WIB

Kompol Dwi Krismiyati Resmi Jabat Kapolsek Senapelan, Sertijab Dipimpin Kapolresta Pekanbaru.

9 September 2025 - 05:11 WIB

Trending di Pekanbaru