Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Bupati Siak Dorong Pekerja Informal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Bupati Siak Dorong Pekerja Informal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Siak, Thilasia.id- Bupati Siak Afni Zulkifli menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak di Kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak Kamis (4/9/2025).

Afni minta BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada pedagang di pasar-pasar.

“Jika pedagang di pasar-pasar bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Jika mereka sakit setidaknya dibantu biaya sakit dan biaya hidupnya Rp 1 juta/bulan selama dia tidak bisa bekerja, hal seperti ini masyarakat harus tahu,” ucap Afni.

Program bagus BPJS ini tentunya sangat bagus terutama untuk pedagang apa bila sewaktu-waktu terjadi yang tidak diinginkan tentunya dengan terdaftarnya mereka di BPJS.

Afni berjanji, ketika keuangan Kabupaten Siak membaik, ia akan mencoba mencari pola bagaimana Pemkab Siak bisa mensubsidi prime untuk masyarakat namun dengan kajian dan perhitungan akurat.

“Ketika kondisi keuangan kami membaik, saya akan terus membantu masyarakat dan kedepan kita akan coba kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama masyarakat miskin ekstrim bisa tercover oleh BPJS,” harapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Jonggi JM Panjaitan mengatakan, hasil audiensi bersama Bupati Siak bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover pekerja informal.

“Hari ini, kami bertemu ibu Bupati Siak, banyak hal yang dibicarakan terutama terkait BPJS untuk pekerja di Kabupaten Siak dan program kedepan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Siak,” terangnya.

Jonggi mengatakan, Pemkab Siak melalui APBD saat ini, telah mengcover perlindungan untuk non ASN seperti honorer, pekerja rentan, Bapekam, RT RW.

“Kedepan akan menyasar kepedagan sesuai arahan Bupati Siak,” ringkasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Siak Afni menyerahkan santunan JKM DBH Sawit dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Randy Fadillah (anak) bapak Maddin dan santunan JKM RT RK Bapekam Benteng Hilir kepada ahli waris Erdinalis (istri) bapak Erfan sebesar Rp 42 juta.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Integritas ASN dan Dorong Kemandirian Pangan

9 September 2025 - 01:59 WIB

Optimalkan Aset Pemkab, Bupati Siak Tinjau Lahan di Bungaraya.

9 September 2025 - 01:39 WIB

Syamsurizal : Rewang Riang Kampung Paluh Lestarikan Budaya dan Tradisi Lokal.

9 September 2025 - 01:34 WIB

Bupati Afni Minta KORMI Siak Hidupkan Olahraga Masyarakat Lewat Rumah Rakyat

8 September 2025 - 18:00 WIB

Mengendalikan inflasi, Pemda Perbanyak Program Pro Rakyat.

8 September 2025 - 17:00 WIB

Trending di Pemerintah