Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lapas Pasir Pengaraian Siapkan PKBM, Gandeng Dinas Pendidikan Rokan Hulu.

badge-check


					Lapas Pasir Pengaraian Siapkan PKBM, Gandeng Dinas Pendidikan Rokan Hulu. Perbesar

Pasir Pangaraian, Thilasia.id – Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (12/6/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Sunu Istiqomah Danu, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, Alreza Ahyu.

Pertemuan ini membahas rencana pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Lapas Pasir Pengaraian. PKBM ini nantinya akan menyediakan layanan pendidikan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA), serta program pemberantasan buta huruf bagi WBP.

Dalam pembahasan, disepakati beberapa poin penting, antara lain:

1. Pendirian PKBM di Lapas mencakup layanan pendidikan Paket A, B, C serta program pemberantasan buta huruf.

2. Lapas harus menyiapkan ruang belajar minimal untuk 10 rombongan belajar (rombel).

3. Pendataan calon siswa yang akan mengikuti program pendidikan wajib dilakukan.

4. Tenaga pengajar harus minimal lulusan S1, dan dapat didampingi WBP yang memiliki kemampuan mengajar.

5. Persyaratan administratif untuk pendirian PKBM akan dikirim oleh Dinas Pendidikan setelah Lapas mengirim surat permohonan resmi, dilengkapi data calon siswa, struktur organisasi rancangan, dan dokumen pendukung lainnya.

6. Struktur organisasi PKBM di Lapas harus lengkap, mulai dari kepala hingga operator yang bertugas menginput data siswa ke Dapodik untuk pencairan bantuan dan penerbitan ijazah elektronik.

7. Kalender pembelajaran akan dimulai pada bulan Juli 2025, sehingga pembentukan PKBM harus segera diselesaikan.

8. Dinas Pendidikan akan melakukan survei ke Lapas guna mempercepat koordinasi dan sinkronisasi dengan petugas pembinaan.

9. Proses pembelajaran akan berlangsung selama 1 tahun, dengan panduan ajar dan bahan ajar yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan.

Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Bapak Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Bapak Maizar.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP, salah satunya melalui akses pendidikan yang layak dan terstruktur. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Sunu.

Dengan adanya PKBM di dalam Lapas, diharapkan para WBP mendapatkan kesempatan kedua dalam pendidikan, yang nantinya dapat menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial setelah bebas.

 

(Humas/FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Bhayangkara ke-79: Lapas Pasir Pangarayan Guyub di Fun Run & Senam Bareng Polres Rohul

15 Juni 2025 - 08:22 WIB

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Pembinaan Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan

10 Juni 2025 - 13:09 WIB

Wujudkan Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Tinjau Kegiatan Ketahanan Pangan di Area Bimker Lapas.

10 Juni 2025 - 10:10 WIB

Tegakkan SOP Pengamanan, Lapas Pasir Pangaraian Gelar Razia di Kamar Hunian.

10 Juni 2025 - 09:56 WIB

Sambut Idul Adha 1446 Hijriah, Lapas Selatpanjang Laksanakan Pemnyembelihan Hewan Kurban.

9 Juni 2025 - 10:16 WIB

Trending di Kemenkumham