Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengguna Narkoba di Desa Suka Maju, Sabu Seberat 1,63 Gram Diamankan.

badge-check


					Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengguna Narkoba di Desa Suka Maju, Sabu Seberat 1,63 Gram Diamankan. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Tim mata elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singingi Hilir. Seorang pria berinisial T,(48) , warga Desa Suka Maju, diamankan oleh tim mata elang saat berada di dalam rumahnya, Rabu sore (4/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Desa Suka Maju. Berdasarkan informasi tersebut, tim Mata Elang yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. segera melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Hasil penyelidikan mengarah kepada (T) yang kemudian diamankan dua jam setelah tim mata elang turun ke lapangan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu buah pipet kaca pyrex yang berisi sabu, dengan berat kotor mencapai 1,63 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, seperti plastik klip bening, korek api gas, satu buah kaleng rokok bekas, dan alat hisap sabu (bong). Petugas juga menyita satu unit handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas narkoba.

Dari hasil interogasi awal, T(48) mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang teman yang tidak diketahui identitas lengkapnya. Narkotika itu rencananya akan digunakan bersama. Tersangka tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai asal usul sabu, dan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan yang lebih luas.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa (T) positif mengandung amphetamine. Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan awal, ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pengguna.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaan barang haram tersebut.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Novris.

Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi tetap siaga dan responsif dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.” Pungkas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Garcep! Polda Riau Hadirkan Sirkuit Drag Bike 200 Meter, Akhiri Aksi Balap Liar.

15 Juni 2025 - 08:07 WIB

Empat Gebrakan Hari Bhayangkara ke-79: Polda Riau Hadirkan 79 Layanan Publik, 79 Polsanak, dan Festival Polisi Cilik dan Video Singkat dengan Tema Polisi Idolaku.

10 Juni 2025 - 10:39 WIB

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing.

10 Juni 2025 - 06:53 WIB

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

10 Juni 2025 - 06:45 WIB

Polsek Limapuluh Gelar Patroli Sampah, Wujud Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan.

10 Juni 2025 - 03:08 WIB

Trending di Pekanbaru