Pekanbaru, Thilasia.id– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers pada Rabu (4/6/2025) terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian tragis seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Indragiri Hulu.
Korban, seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, dinyatakan meninggal dunia usai mengalami dugaan penganiayaan secara berulang oleh sebanyak 22 orang kakak kelasnya. Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Riau menyampaikan bahwa hasil otopsi awal menunjukkan korban mengalami luka memar di bagian perut dan paha kiri, yang diduga kuat akibat tindakan kekerasan fisik. Selain itu, ditemukan kondisi medis berupa pecahnya usus buntu yang menyebabkan infeksi menyebar ke seluruh organ tubuh korban.
“Penyebab kematian sementara diketahui akibat bocornya sistem organ tubuh yang dipicu pecahnya usus buntu, diperparah dengan trauma fisik dari dugaan kekerasan yang dialami korban,” ujar perwakilan dari Polda Riau.
Polda Riau menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari pihak sekolah dalam pengawasan terhadap peserta didik. Para saksi, termasuk tenaga pendidik dan siswa yang diduga terlibat, akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
Selain proses penyidikan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan instansi perlindungan anak untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan ke depan, mengingat pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.
“Ini menjadi perhatian serius. Lingkungan sekolah harus aman dari kekerasan dalam bentuk apapun. Kami pastikan kasus ini diusut hingga tuntas,” tegas pihak kepolisian.
Polda Riau menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dan akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil, berpihak pada korban, dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.