Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polda Riau Usut Tuntas Kasus Tewasnya Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya 22 Kakak Kelas

badge-check


					Polda Riau Usut Tuntas Kasus Tewasnya Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya 22 Kakak Kelas Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers pada Rabu (4/6/2025) terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian tragis seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Indragiri Hulu.

Korban, seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, dinyatakan meninggal dunia usai mengalami dugaan penganiayaan secara berulang oleh sebanyak 22 orang kakak kelasnya. Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Riau menyampaikan bahwa hasil otopsi awal menunjukkan korban mengalami luka memar di bagian perut dan paha kiri, yang diduga kuat akibat tindakan kekerasan fisik. Selain itu, ditemukan kondisi medis berupa pecahnya usus buntu yang menyebabkan infeksi menyebar ke seluruh organ tubuh korban.

“Penyebab kematian sementara diketahui akibat bocornya sistem organ tubuh yang dipicu pecahnya usus buntu, diperparah dengan trauma fisik dari dugaan kekerasan yang dialami korban,” ujar perwakilan dari Polda Riau.

Polda Riau menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari pihak sekolah dalam pengawasan terhadap peserta didik. Para saksi, termasuk tenaga pendidik dan siswa yang diduga terlibat, akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.

Selain proses penyidikan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan instansi perlindungan anak untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan ke depan, mengingat pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.

“Ini menjadi perhatian serius. Lingkungan sekolah harus aman dari kekerasan dalam bentuk apapun. Kami pastikan kasus ini diusut hingga tuntas,” tegas pihak kepolisian.

Polda Riau menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dan akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil, berpihak pada korban, dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar