Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Aktivitas Peti di Desa Koto Kombu

badge-check


					Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Aktivitas Peti di Desa Koto Kombu Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Kepolisian Sektor Hulu Kuantan kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Penertiban dilakukan pada Selasa, (3/6/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, bertempat di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, SH., MH., bersama empat personel yakni Bripka Sandra CP, Bripka M. Rozi, Briptu Khairul Umam, dan Bripda M. Yusril.

Penertiban berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas PETI di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Hulu Kuantan segera turun ke lokasi. Saat tiba di lokasi, ditemukan satu unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya di lokasi tersebut.

Meskipun tidak menemukan pelaku, pihak kepolisian tetap bertindak tegas. Petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal serta mendorong partisipasi aktif warga untuk melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Selanjutnya, aparat melakukan dokumentasi di lokasi, kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap peralatan PETI guna mencegah digunakan kembali.

Kegiatan selesai dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga merusak alam dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek Hulu Kuantan.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas PETI. “Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuansing dalam menegakkan hukum dan menjaga ekosistem wilayah dari ancaman kerusakan akibat kegiatan penambangan ilegal.” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar