Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Mudik Sosialisasikan Larangan Tambang Ilegal kepada Warga Desa Gunung

badge-check


					Polsek Kuantan Mudik Sosialisasikan Larangan Tambang Ilegal kepada Warga Desa Gunung Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, (3/6/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, yang berlokasi di Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dua personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Bripka Fajril dan Brigadir Debi, terjun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan maklumat dan memberikan edukasi hukum serta pemahaman tentang bahaya aktivitas PETI bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwawan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem alam dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, Polres Kuansing mengeluarkan maklumat resmi sebagai bentuk komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas PETI. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menolak kegiatan pertambangan ilegal demi masa depan anak cucu dan generasi yang akan datang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik penyampaian maklumat tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban serta pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kuansing dalam mencegah dan menekan praktik PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun kesadaran hukum dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian alam.” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Marwah, Merawat Alam: Kinerja Polda Riau 2025 Ditandai Turunnya Kriminalitas dan Penguatan Green Policing

30 Desember 2025 - 11:21 WIB

Polres Rohul Bongkar Sindikat Sumut: Mobil & Motor Dimodif Jadi Truk Tangki Ilegal Pertalite

7 Desember 2025 - 19:00 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi: Pelaku Pengeroyokan Senama Nenek Diringkus Tim Resmob Kampar

22 November 2025 - 15:36 WIB

Polres Kuansing Gencarkan Edukasi Keselamatan, Kasat Lantas Sampaikan Himbauan Ops Zebra LK 2025 Lewat Radio

19 November 2025 - 13:13 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: Jamin Proses Bersih & Transparan!

19 November 2025 - 12:04 WIB

Trending di Kampar