Thilasia.id- Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Handphone.
Deklarasi tersebut berlangsung di Lapangan Lapas Kelas Selatpanjang, yang diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Selatpanjang pukul 15.30 WIB, Senin (02/06/2025).
Kalapas menegaskan, bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Deklarasi ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk mewujudkan komitmen yang sudah disepakati. Katakan tidak pada peredaran HP dan Narkoba didalam Lapas,” tegasnya.
“Kami akan laksanakan segala bentuk upaya dan kegiatan yang memungkinkan untuk menciptakan Lapas Zero Narkoba dan HP,” tambah Sugiyanto.
Setelah pembacaan ikrar deklarasi secara bersama-sama oleh seluruh petugas Lapas Selatpanjang, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama deklarasi.