Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

PWMOI Lahir Dari Rahim Ibu Pertiwi, Siap Memberikan Suasana Yang Kondusif dan Pemberitaan Berimbang.

badge-check


					PWMOI Lahir Dari Rahim Ibu Pertiwi, Siap Memberikan Suasana Yang Kondusif dan Pemberitaan Berimbang. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id- Pasca rapat konsolidasi serta raker DPW dan DPD PWMOI beberapa hari yang lalu, pengurus DPW PWMOI Riau mengadakan pertemuan dengan seluruh anggota yang juga dihadiri oleh Pengurus DPD PWMOI Pekanbaru dan calon pengurus DPD PWMOI Kampar di cafe Profesor, jalan HR. Soebrantas gang Amal Panam, Pekanbaru.

Dalam pertemuan tadi Rio Kasairy selaku Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau mengatakan bahwa kegiatan ini kita lakukan adalah menindaklanjuti dari hasil rapat konsolidasi dan raker kita beberapa hari yang lalu serta juga membahas perkembangan isu-isu yang sedang terjadi di Kota Pekanbaru, khususnya, Riau pada umumnya, dalam keterangan persnya Humas DPW PWMOI Riau usai pertemuan tersebut, Kamis (29/5/2025).

“Dimana dalam pertemuan tadi, banyak hal yang dibahas, dan Ketua DPW PWMOI Riau berpesan kepada seluruh kawan-kawan wartawan yang tergabung di PWMOI, baik DPW maupun DPD untuk tetap selalu menjalankan fungsi media, wartawan sebagaimana mestinya, karena kita media, wartawan dilindungi oleh undang-undang”, ujar Hendra.

Undang-undang tersebut adalah Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur kebebasan pers, hak-hak wartawan, dan tanggung jawab perusahaan pers. Selain ity undang-undang tersebut menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi manusia dan memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Dan salah satu poin kemerdekaan pers adalah jaminan kebebasan pers sebagai hak asasi manusia, termasuk kebebasan untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi”, terang Hendra.

“Dan Ketua DPW PWMOI Riau juga mengingatkan, walaupun dari kawan-kawan anggota PWMOI ada menjalin kerjasama dengan pemerintah, ketika ada kebijakan publik yang tidak pantas atau tidak tepat, dikritik langsung, tentu sesuai dengan etika jurnalistik”, ungkap Hendra.

“Dan kritikan yang kita berikan, tentu juga kirtik yang sifatnya kontruktif ataupun membangun”, tambah Hendra.

Dan kita PWMOI, Ketua DPW PWMOI Riau menegaskan bahwa sebagai organisasi kewartawanan yang baru lahir dirahim Ibu Pertiwi, era demokrasi dan kebebasan pers siap menjadi teman, mitra bagi siapa saja, baik itu instansi pemerintahan maupun swasta.

“Dan berharap instansi pemerintah ataupun swasta jangan merasa takut, was-was, dan lainnya ketika kami mengkritik kebijakan yang Anda berikan atau Anda terapkan”, pungkas Hendra.

 

Sumber : DPW PWMOI Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amankan Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Fokus Patroli Jalan Raya, Wisata dan Rumah Ibadah

13 Mei 2026 - 14:23 WIB

AHMAD ADNAN Korda BEM SI Riau MENGECAM BEM Se-Riau

11 Mei 2026 - 07:59 WIB

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas dan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Sambangi SDN 42 Pekanbaru

11 Mei 2026 - 07:50 WIB

Humanis di Tengah CFD, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Promosikan Riau Bhayangkara Run 2026

10 Mei 2026 - 13:00 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Green Policing

8 Mei 2026 - 13:25 WIB

Trending di Dirlantas