Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lantik PAW Penghulu Rempak, Wabup Husni Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran.

badge-check


					Lantik PAW Penghulu Rempak, Wabup Husni Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran. Perbesar

Sabak Auh, Thilasia.id – Wakil Bupati Siak, Husni Merza, resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Penghulu Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh Safri Kholis, dan Bapekam Ketua Muklis serta anggota Faturrahman, Ahmad.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Masa jabatan PAW penghulu dan Bapekam dilakukan penyesuaian.

Dimana masa jabatan PAW penghulu Rempak dengan masa jabatan 2025 sampai dengan 2027 yaitu melanjutkan sisa masa jabatan penghulu sebelumnya merupakan hasil pemilihan penghulu serentak pada tahun 2019.

Wabup Husni Merza menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan roda pemerintahan kampung.

“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan optimal dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Aula Kantor Penghulu Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Selasa (27/5/25)

Husni juga mengucapkan tahniah kepada PAW Penghulu dan PAW Bapekam yang dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran kampung sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Selain itu, ia menyoroti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya konkret mendukung kemandirian ekonomi masyarakat kampung.

“Koperasi Merah Putih nantinya akan memangkas rantai distribusi yang panjang serta menghadirkan layanan keuangan inklusif di tingkat kampung. Ini langkah nyata mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, dan pinjaman ilegal,” terang Husni.

Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan, menghindari konflik, dan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintahan kampung agar tetap berjalan di koridor yang benar demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Siak.

 

(Riki/MC Kabupaten Siak/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silih Berganti Jabatan, Tiga Pejabat Lapas Pasir Pangarayan Emban Amanah Baru

13 Mei 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum, Lapas Pasir Pangarayan Sambangi PN Pasir Pengaraian

12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP, 43 Warga Binaan Disiapkan Ikuti Program Pembinaan dan Tamping

11 Mei 2026 - 13:59 WIB

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Tingkatkan Kualitas Diri Lewat Program Pendidikan Paket C

11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di Lapas