Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polresta Pekanbaru Gelar Program Minggu Kasih, Warga Diedukasi Soal Pembayaran Retribusi Sampah Secara Online.

badge-check


					Polresta Pekanbaru Gelar Program Minggu Kasih, Warga Diedukasi Soal Pembayaran Retribusi Sampah Secara Online. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id — Polresta Pekanbaru kembali menggelar program Minggu Kasih sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, Minggu (25/5/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Warung Ibu Desi, wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.

Program ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki IPDA Himawan Susanto, bersama personel dari Sat Binmas Polresta Pekanbaru, yakni AIPTU Rina Hutagaol, BRIGADIR B. Putra, serta Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki.

Sekira 10 warga hadir dalam kegiatan yang bertujuan menjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Dalam sambutannya, IPDA Himawan menegaskan bahwa Minggu Kasih merupakan ruang dialog terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami hadir untuk mendengar langsung dari masyarakat. Apapun keluhan dan permasalahan di lingkungan sekitar, silakan disampaikan. Kami akan menindaklanjutinya dan melaporkannya kepada pimpinan,” ujar IPDA Himawan.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang warga bernama Julu Hutagalung mempertanyakan legalitas pemungutan retribusi sampah secara tunai yang masih terjadi di lapangan. Menanggapi hal tersebut, IPDA Himawan menjelaskan bahwa saat ini retribusi sampah seharusnya dibayarkan secara online melalui nomor rekening yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

“Praktik pembayaran tunai seharusnya sudah tidak diberlakukan lagi. Kami imbau kepada pelaku usaha agar menggunakan sistem pembayaran online. Apabila ada yang masih melakukan pungutan tunai, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPDA Himawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama, serta tidak ragu melaporkan praktik-praktik yang merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.

Kegiatan Minggu Kasih yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini berjalan aman dan kondusif. Diharapkan program ini dapat terus menjadi wadah positif dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang damai dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah.

20 Juni 2025 - 06:43 WIB

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat!

20 Juni 2025 - 02:43 WIB

Teriakan AMPUN Menggema di Sisingamangaraja! Pertamina Didemo, Isu Pertamax Oplosan Meledak.

19 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cep Permana Galih Ultimatum DPRD Riau: Bentuk Pansus atau Gedung Ini Kami Duduki!

18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Trending di Aktivis