Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Dirlantas

Ditlantas Polda Riau Tertibkan ODOL dan Travel Gelap, Temukan SIM Palsu dan Puluhan Pelanggaran.

badge-check


					Ditlantas Polda Riau Tertibkan ODOL dan Travel Gelap, Temukan SIM Palsu dan Puluhan Pelanggaran. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Gakkum bersama UPPKB Tenayan Raya melaksanakan operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap (Penumbar), Rabu (21/5) di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan 11 personel Ditlantas serta 9 personel UPPKB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan penertiban ODOL sebagai komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.

Penindakan dan Pelanggaran Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk satu pengemudi dengan SIM palsu yang langsung diamankan dan didata. Selain itu, terdapat pelanggaran knalpot brong dan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.

Hasil kegiatan:

Tilang manual: 60 berkas (51 dari Ditlantas, 9 dari UPPKB)

Jenis pelanggaran:

Tidak pakai helm: 12 pelanggar

Tidak punya SIM: 6 pelanggar

Tanpa STNK: 5 pelanggar

Tanpa STUK: 20 pelanggar

Pelanggaran muatan barang: 16 pelanggar

Tidak pakai sabuk pengaman: 1 pelanggar

Teguran: 29 pelanggar, termasuk tidak pakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak gunakan sabuk pengaman

Edukasi dan Imbauan

Selain penindakan, petugas juga memberi edukasi keselamatan berlalu lintas. Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo menekankan bahwa kendaraan ODOL berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

“ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

Riau Jadi Pilot Project Penanganan ODOL Operasi ini mendukung rencana Kementerian Perhubungan menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan truk ODOL bersama Jawa Barat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat implementasinya.

“Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Menhub. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW PWMOI Riau Layangkan Surat Konfirmasi Langsung Kedinas Perhubungan Pemko Tentang Penggunaan DPA Tahun 2024

23 Desember 2025 - 13:49 WIB

Satu Truk Amanah untuk Negeri, Yayasan Tanjak Bertuah Bergerak ke Sumatra Barat

16 Desember 2025 - 18:33 WIB

‎Dari Hati untuk Negeri, Amanah Kemanusiaan Almarhum Saiman Ritonga dan Ujang Roklis untuk Korban Bencana

13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Jumat Berkah Jalan Imam Munandar: PGAD dan Tanjak Bertuah Salurkan 150 Paket Nasi untuk Warga

12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Aksi Peduli SMKN 3: Bantuan Diserahkan ke Yayasan Tanjak Bertuah dan PGAD

12 Desember 2025 - 07:33 WIB

Trending di Pekanbaru