Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Tegas Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Beri Pengarahan kepada Warga Binaan.

badge-check


					Tegas Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Beri Pengarahan kepada Warga Binaan. Perbesar

Thilasia.id|Pekanbaru| Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru mengumpulkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam sebuah kegiatan pengarahan yang berlangsung di aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, menegaskan kembali aturan-aturan internal, serta menjadi langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan Lapas,Senin (19/05)

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya ketaatan terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas sebagai pondasi utama terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, ia juga mengajak seluruh WBP untuk aktif dalam setiap program pembinaan yang telah dirancang oleh pihak Lapas.

“Saya tekankan kepada saudara-saudara semuanya untuk senantiasa mengikuti aturan yang ada di dalam Lapas, ikuti program pembinaan yang ada. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan kalian sendiri,” tegas Erwin.

Program pembinaan yang dimaksud meliputi pelatihan keterampilan kerja, kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian, serta pengembangan mental dan sosial. Kalapas menyebutkan bahwa keikutsertaan dalam program-program ini akan sangat membantu proses reintegrasi sosial para WBP setelah masa pidananya selesai.

Lebih lanjut, Kalapas memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran berat, terutama keterlibatan dalam peredaran narkoba maupun tindak penipuan yang dilakukan dari dalam Lapas, termasuk melalui alat komunikasi ilegal.

“Saya ingatkan dengan tegas, jangan ada yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun penipuan. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk penghapusan hak integrasi dan pemindahan ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, pengarahan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtib yang bisa saja muncul akibat kelalaian atau pelanggaran oleh oknum warga binaan.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Semua harus tetap berada pada jalur pembinaan. Jika ada yang mencoba menyimpang, tentu akan kami tindak tegas,” tambah Kalapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW PWMOI Riau Layangkan Surat Konfirmasi Langsung Kedinas Perhubungan Pemko Tentang Penggunaan DPA Tahun 2024

23 Desember 2025 - 13:49 WIB

Di Balik Barisan Upacara, Perempuan Menjadi Poros Hari Ibu ke-97 di Lapas Pasir Pangarayan

22 Desember 2025 - 10:17 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Pelayanan KB Gratis Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

20 Desember 2025 - 06:28 WIB

Satu Truk Amanah untuk Negeri, Yayasan Tanjak Bertuah Bergerak ke Sumatra Barat

16 Desember 2025 - 18:33 WIB

‎Dari Hati untuk Negeri, Amanah Kemanusiaan Almarhum Saiman Ritonga dan Ujang Roklis untuk Korban Bencana

13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Trending di Pekanbaru