Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

LSM BERANTAS Ancam Turun ke Jalan, Desak Kejari Tetapkan Oknum DPRD sebagai Tersangka!

badge-check


					LSM BERANTAS Ancam Turun ke Jalan, Desak Kejari Tetapkan Oknum DPRD sebagai Tersangka! Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID-  Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM BERANTAS) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada pekan depan. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejari segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP dalam kasus korupsi proyek pengadaan videotron.

Rencana aksi ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LSM BERANTAS, KEND ZAI, kepada sejumlah media di Pekanbaru pada Jumat (9/5/2025). Ia menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi telah diserahkan secara resmi ke Polresta Pekanbaru Cq. Kasat Intelkam.

“Hari ini kita sudah menyerahkan surat pemberitahuan aksi. Rencananya akan digelar pekan depan, tentu jika tidak ada halangan teknis maupun dari kawan-kawan yang tergabung,” ujar Kend Zai.

Dalam aksi tersebut, LSM BERANTAS akan mengerahkan sedikitnya 200 orang massa. Mereka akan mengepung kantor Kejari Pekanbaru sebagai bentuk tekanan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap dugaan korupsi yang menyeret nama RP.

Menurut Kend, kasus ini sudah menjadi perhatian publik setelah mencuat di berbagai media lokal dan nasional, bahkan spanduk-spanduk berisi tuntutan dan sorotan atas kasus tersebut sempat terpajang di beberapa titik strategis di Kota Pekanbaru.

“Dugaan keterlibatan RP dalam kasus korupsi proyek videotron bukan rahasia lagi. Ini sudah viral, bukan hanya di media sosial tapi juga terlihat di spanduk-spanduk yang terbentang beberapa waktu lalu. Kami menilai Kejari Pekanbaru tidak boleh ragu apalagi tebang pilih. Bila RP terbukti terlibat, maka harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kend.

Ia menyebut bahwa aksi ini bukan hanya untuk mendesak percepatan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk peringatan agar aparat penegak hukum tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan tertentu.

“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kami akan terus berada di garis terdepan untuk mengingatkan. Tidak ada kebal hukum, termasuk bagi anggota DPRD sekalipun. Kami ingin Kejari menunjukkan keberanian dan integritasnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW PWMOI Riau Layangkan Surat Konfirmasi Langsung Kedinas Perhubungan Pemko Tentang Penggunaan DPA Tahun 2024

23 Desember 2025 - 13:49 WIB

Satu Truk Amanah untuk Negeri, Yayasan Tanjak Bertuah Bergerak ke Sumatra Barat

16 Desember 2025 - 18:33 WIB

‎Dari Hati untuk Negeri, Amanah Kemanusiaan Almarhum Saiman Ritonga dan Ujang Roklis untuk Korban Bencana

13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Jumat Berkah Jalan Imam Munandar: PGAD dan Tanjak Bertuah Salurkan 150 Paket Nasi untuk Warga

12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Aksi Peduli SMKN 3: Bantuan Diserahkan ke Yayasan Tanjak Bertuah dan PGAD

12 Desember 2025 - 07:33 WIB

Trending di Pekanbaru