Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

LSM BERANTAS Ancam Turun ke Jalan, Desak Kejari Tetapkan Oknum DPRD sebagai Tersangka!

badge-check


					LSM BERANTAS Ancam Turun ke Jalan, Desak Kejari Tetapkan Oknum DPRD sebagai Tersangka! Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID-  Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM BERANTAS) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada pekan depan. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejari segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP dalam kasus korupsi proyek pengadaan videotron.

Rencana aksi ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LSM BERANTAS, KEND ZAI, kepada sejumlah media di Pekanbaru pada Jumat (9/5/2025). Ia menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi telah diserahkan secara resmi ke Polresta Pekanbaru Cq. Kasat Intelkam.

“Hari ini kita sudah menyerahkan surat pemberitahuan aksi. Rencananya akan digelar pekan depan, tentu jika tidak ada halangan teknis maupun dari kawan-kawan yang tergabung,” ujar Kend Zai.

Dalam aksi tersebut, LSM BERANTAS akan mengerahkan sedikitnya 200 orang massa. Mereka akan mengepung kantor Kejari Pekanbaru sebagai bentuk tekanan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap dugaan korupsi yang menyeret nama RP.

Menurut Kend, kasus ini sudah menjadi perhatian publik setelah mencuat di berbagai media lokal dan nasional, bahkan spanduk-spanduk berisi tuntutan dan sorotan atas kasus tersebut sempat terpajang di beberapa titik strategis di Kota Pekanbaru.

“Dugaan keterlibatan RP dalam kasus korupsi proyek videotron bukan rahasia lagi. Ini sudah viral, bukan hanya di media sosial tapi juga terlihat di spanduk-spanduk yang terbentang beberapa waktu lalu. Kami menilai Kejari Pekanbaru tidak boleh ragu apalagi tebang pilih. Bila RP terbukti terlibat, maka harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kend.

Ia menyebut bahwa aksi ini bukan hanya untuk mendesak percepatan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk peringatan agar aparat penegak hukum tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan tertentu.

“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kami akan terus berada di garis terdepan untuk mengingatkan. Tidak ada kebal hukum, termasuk bagi anggota DPRD sekalipun. Kami ingin Kejari menunjukkan keberanian dan integritasnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amankan Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Fokus Patroli Jalan Raya, Wisata dan Rumah Ibadah

13 Mei 2026 - 14:23 WIB

AHMAD ADNAN Korda BEM SI Riau MENGECAM BEM Se-Riau

11 Mei 2026 - 07:59 WIB

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas dan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Sambangi SDN 42 Pekanbaru

11 Mei 2026 - 07:50 WIB

Humanis di Tengah CFD, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Promosikan Riau Bhayangkara Run 2026

10 Mei 2026 - 13:00 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Green Policing

8 Mei 2026 - 13:25 WIB

Trending di Dirlantas