Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Pj Sekda Siak Ingatkan Buka Tabungan Haji.

badge-check


					Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Pj Sekda Siak Ingatkan Buka Tabungan Haji. Perbesar

Thilasia.id- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni mengingatkan dan mengajak kepada seluruh ASN yang berniat menunaikan ibadah haji ke tanah suci mekkah. Mulai dari sekarang hendaknya mendaftar dan membuka tabungan haji di bank.

Karena, menurut dia masa tunggu haji yang panjang seringkali menjadi tantanggan Calon jemaah haji yang baru mendaftar pada 2025 kemungkinan besar baru dapat berangkat dalam beberapa tahun mendatang.

“Kami sarankan bapak/ibu yang punya rencana memenuhi naik haji, perlu di ingat hari ini didaftarkan bapak/ibu menunggu waktunya kurang lebih 26 tahun mendatang, baru bisa berangkat haji,” kata dia, saat menjadi Pembina Apel Senin bersama, di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (5/5/2025).

Oleh karena itu, sambung Fauzi merencanakan itu penting kalau ada rezeki saat ini maka setor. Ia mengingatkan tidak ada pegawai ini yang langsung bayar cast sekali lunas namun dimulai dengan cara menabung di bank dan diniatkan untuk tabungan haji.

“Saya mengingatkan pada kita semua, tidak ada duit pegawai ini yang telombok untuk langsung lunas tapi dimulai dengan buka rekening dari bank, diniatkan untuk haji. Insyallah niat yang baik akan Allah dimudahkan,” sebut dia.

Untuk warga negara Indonesia, ada beberapa jenis haji yang bisa dipilih, yaitu haji reguler, haji khusus (haji plus), dan haji furoda. Perbedaan jenis haji ini juga mempengaruhi masa tunggu calon jemaah.

“Kita bisa pilih jenis haji apa semampu kita, hari ini kita daftar 26 tahun yang akan datang baru bisa naik. Oleh karena itu berazam lah kalau mendaftar usia 25 tahun berarti umur 51 tahun baru,”

Namun kata dia, masa tunggu Provinsi Riau 24 sampai 26 tahun, dan nanti akan bertambah, tapi di daerah lain bahkan lebih lama lagi ada sampai 40 tahunan atau lebih masa tunggunya.

Fauzi Asni juga menyampaikan musim haji 2025 ini, calon jemaah haji asal kabupaten siak berjumlah 333 JCH ditambah dengan kemungkinan 5 orang lagi pada kloter 15, yang berangkatnya sekitar tanggal 15 Mei.

Dari 333 caloh Jemaah haji Siak terdapat 5 kepala OPD yang akan melaksanakan ibadah haji, bergabung di kloter 11 dan bertolak pada tanggal 11 Mei mendatang, CJH sudah masuk asrama haji di batam dan siap di lepas menuju Madinah.

“Mari kita doakan bersama semoga bapak dan ibu yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini, diberi kesehatan, keselamatan pulang dan pergi semoga menjadi haji yang mabrur Aamiin,” tutupnya.

 

(MC Kabupaten Siak/dp07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Terakhir Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif

23 Maret 2026 - 18:00 WIB

815 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Terima Remisi Idul Fitri, Diserahkan Usai Shalat Id

21 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp dan Website

16 Maret 2026 - 07:41 WIB

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

16 Maret 2026 - 07:22 WIB

Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak

15 Maret 2026 - 14:03 WIB

Trending di Pemerintah