Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Senapelan Gelar Program “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi dan Keluhan Masyarakat.

badge-check


					Polsek Senapelan Gelar Program “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi dan Keluhan Masyarakat. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polresta Pekanbaru melalui Polsek Senapelan melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” pada Minggu (4/5/2025) pukul 11.30 WIB, bertempat di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat kepolisian di antaranya Kasium Polresta Pekanbaru AKP T.P.L. Tobing, Kanit Binkamsa Sat Binmas AKP Apolas Sugiana, S.H., Kasi TIK Polresta Iptu Erni B, serta Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria, S.I.K., M.M. yang diwakili Wakapolsek AKP Arifin Butar-Butar. Turut hadir pula jajaran Kanit, Panit, Bhabinkamtibmas Senapelan, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, dan warga setempat dengan total peserta sekitar 20 orang.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari AKP T.P.L. Tobing yang menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa kegiatan “Minggu Kasih” merupakan program Polri secara nasional sebagai bentuk pelayanan dan pendekatan terhadap masyarakat.

“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga mendengar langsung keluh kesah, masukan, dan saran dari warga,” ujarnya.

Sesi tanya jawab menjadi momen penting dalam kegiatan ini. Sejumlah warga menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka, seperti perselisihan terkait pembangunan rumah, maraknya pencurian kecil, hingga aktivitas mencurigakan di sebuah gudang kosong.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan dan solusi. Seperti pada persoalan hukum terkait pencurian ringan, dijelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2012, pelaku pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta tidak dapat langsung ditahan, kecuali telah berulang kali melakukan perbuatan serupa. Masyarakat pun diimbau untuk tetap melapor setiap kejadian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Terkait aktivitas mencurigakan di gudang kosong, pihak kepolisian berjanji akan berkoordinasi dengan unit patroli untuk meningkatkan pengawasan di area tersebut.

Kegiatan “Minggu Kasih” diakhiri dengan sesi foto bersama dan ditutup pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Program ini menjadi ruang dialog yang efektif antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jamin Mutu & Efektivitas Pengadaan, Tim Puslitbang Polri Tinjau Langsung Polres Kampar

21 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 1,8 Hektare Terbakar

21 September 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

21 September 2026 - 15:59 WIB

PMII Komisariat UNILAK Resmi Dilantik, Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Mahasiswa

20 September 2026 - 12:48 WIB

Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai

19 September 2026 - 17:35 WIB

Trending di TNI/POLRI