Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Pangean Laksanakan Penyuluhan Maklumat Kapolres Kuansing Terkait Larangan Peti

badge-check


					Polsek Pangean Laksanakan Penyuluhan Maklumat Kapolres Kuansing Terkait Larangan Peti Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Polsek Pangean melaksanakan kegiatan penyebaran dan penyuluhan maklumat Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) tentang larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu pagi,(04/05/2025),di wilayah Kecamatan Pangean.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Penyuluhan dilakukan oleh personel Unit Yanmas Polsek Pangean, yaitu Aipda Akhmad Ja’is, Aiptu Zulpen H, Bripka Alek Sandra, dan Bripka Supriono.

Dalam kegiatan tersebut, para personel menyampaikan secara langsung maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Kecamatan Pangean. Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa segala bentuk kegiatan PETI adalah ilegal dan sangat merusak lingkungan. Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan anak cucu.

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi anak cucu kita yang akan datang,” demikian salah satu pesan yang disampaikan kepada warga.

Kapolres Kuantan singing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H,. melalui Kapolsek Pangean IPTU AMAN SIMBIRING, S.H., menegaskan bahwa upaya penyuluhan dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menekan kegiatan PETI di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku, demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan berkelanjutan” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuantan singing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar