Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Pangean Laksanakan Penyuluhan Maklumat Kapolres Kuansing Terkait Larangan Peti

badge-check


					Polsek Pangean Laksanakan Penyuluhan Maklumat Kapolres Kuansing Terkait Larangan Peti Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Polsek Pangean melaksanakan kegiatan penyebaran dan penyuluhan maklumat Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) tentang larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu pagi,(04/05/2025),di wilayah Kecamatan Pangean.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Penyuluhan dilakukan oleh personel Unit Yanmas Polsek Pangean, yaitu Aipda Akhmad Ja’is, Aiptu Zulpen H, Bripka Alek Sandra, dan Bripka Supriono.

Dalam kegiatan tersebut, para personel menyampaikan secara langsung maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Kecamatan Pangean. Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa segala bentuk kegiatan PETI adalah ilegal dan sangat merusak lingkungan. Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan anak cucu.

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi anak cucu kita yang akan datang,” demikian salah satu pesan yang disampaikan kepada warga.

Kapolres Kuantan singing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H,. melalui Kapolsek Pangean IPTU AMAN SIMBIRING, S.H., menegaskan bahwa upaya penyuluhan dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menekan kegiatan PETI di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku, demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan berkelanjutan” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuantan singing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai

19 September 2026 - 17:35 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara

19 September 2026 - 09:55 WIB

Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

19 September 2026 - 09:50 WIB

Polsek Payung Sekaki dan BPBD Kota Pekanbaru Bahu Membahu Padamkan Api di Jalan Bunda Kandung, Siang dan Malam Tetap Bertugas Tanpa Pamrih

18 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Hadiri Syukuran Pengukuhan RT/RW dan Dasawisma Se-RW 02 Tirta Siak, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026 - 18:12 WIB

Trending di Pekanbaru