Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Kabar Baik, Pemkab Siak, Sampaikan Realisasi TKDD dan TB Tahun 2024 Temui Titik Terang.

badge-check


					Kabar Baik, Pemkab Siak, Sampaikan Realisasi TKDD dan TB Tahun 2024 Temui Titik Terang. Perbesar

Siak, Thilasia.id – Pemerintah Kabupaten Siak memastikan realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 menemui titik terang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Siak Husni Merza saat memberikan keterangan kepada awak media, di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/4/2025).

Menurut data resmi yang diterima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak tahun 2024 telah terealisasi 100 persen.

Sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) sudah mencapai 98 persen. Capaian ini juga diakui oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak di wakili Kepala Bidang Pembiayaan, Rori Erlangga.

Namun demikian, Wakil Bupati Siak menjelaskan bahwa meskipun dana tahun 2024 dari pusat sudah hampir sepenuhnya terealisasi, tunda bayar tetap terjadi karena faktor akumulasi tunggakan dari tahun 2023.

“Tahun 2023, masih terdapat sisa kurang bayar dari pusat sebesar Rp175 miliar lebih dan DBH pajak yang belum disalurkan dari provinsi tahun 2024 sebesar Rp57 miliar,” sebutnya.

Selain itu, sambung Husni, untuk realisasi Dana (PI) tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp156 miliar, hanya tercapai sebesar Rp70 miliar.

Namun demikian untuk tahun 2025, realisasi TKDD yang baru berjalan selama empat bulan menunjukkan Dana Bagi Hasil telah masuk sebesar 24 persen dan DAU sebesar 30 persen. Capaian ini dianggap wajar mengingat tahun anggaran masih berjalan.

Husni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya maksimal untuk memperjuangkan pencairan kekurangan dana tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menjaga kelancaran operasional pemerintahan.

“Kami tetap mengutamakan pembayaran kebutuhan prioritas seperti gaji, honorarium, operasional, perjalanan dinas (SPPD), sementara untuk TPP mungkin akan mengalami penyesuaian waktu realisasi,” ujar Husni Merza.

Pemkab Siak juga berkomitmen tetap transparan kepada masyarakat berkaitan kondisi keuangan daerah serta langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengatasi kendala tunda bayar.

“Yang pasti, prinsip kami adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tetap berlanjut,” tandasnya.

 

(MC Kabupaten Siak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Terakhir Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif

23 Maret 2026 - 18:00 WIB

815 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Terima Remisi Idul Fitri, Diserahkan Usai Shalat Id

21 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp dan Website

16 Maret 2026 - 07:41 WIB

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

16 Maret 2026 - 07:22 WIB

Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak

15 Maret 2026 - 14:03 WIB

Trending di Pemerintah