Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polda Riau Sikat 12,82 Kg Sabu Asal Malaysia di Tengah Laut Bengkalis

badge-check


					Polda Riau Sikat 12,82 Kg Sabu Asal Malaysia di Tengah Laut Bengkalis Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id- Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 12,82 kilogram yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan aparat penegak hukum di wilayah pesisir Provinsi Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Hery, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/4), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai rute penyelundupan.

“Tim kami berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 12,82 kilogram dari Malaysia. Barang bukti ini diamankan dari dua tersangka yang ditangkap di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkoba,” ujar Irjen Hery.

Menurutnya, kedua tersangka berinisial MA (34) dan RH (29), merupakan warga lokal yang diduga menjadi kurir jaringan internasional. Keduanya ditangkap saat sedang membawa paket narkoba menggunakan perahu bermotor dari perairan internasional menuju daratan Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Iwan Santoso, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menjemput barang haram tersebut di tengah laut yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Paket sabu tersebut dikemas rapi dalam plastik teh China berwarna hijau, yang selama ini kerap digunakan oleh jaringan Golden Triangle.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta untuk sekali pengantaran. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemesan barang dan ke mana tujuan akhir dari sabu ini,” jelas Kombes Iwan.

Barang bukti yang diamankan berupa 12 bungkus sabu dengan total berat 12,82 kilogram, dua unit ponsel, serta satu unit perahu bermotor yang digunakan para tersangka. Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli laut dan memperkuat kerja sama lintas negara untuk menekan penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia, khususnya melalui Provinsi Riau,” tutup Irjen Hery.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79 di Polsek Kampar Kiri

18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini.

18 Juni 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Abdul Wahid Apresiasi Polda Riau atas Bakti Kesehatan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Polda Riau Tebar Bakti Kesehatan, Ojol dan Rakyat Kecil Disapa Sehat di Hari Bhayangkara ke-79.

16 Juni 2025 - 15:07 WIB

Semarak Road to Bhayangkara Run 7,9K, Polda Riau Ajak Masyarakat Lari Sehat dan Cinta Lingkungan.

16 Juni 2025 - 10:00 WIB

Trending di Polda